Theo L Sambuaga
Theo L Sambuaga
RMOL. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Theo L Sambuaga merasa yakin internal Partai Golkar tetap solid terkait percepatan rapat pimpinan nasional khusus (Rapimnassus).
“Perbedaan pandangan meÂrupakan hal biasa. Bukan tanda perpecahan,’’ kata Theo L SamÂbuaga kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Mengenai rencana memperÂcepat Rapimnassus, Dewan PerÂtimbangan Partai Golkar yang diketuai Akbar Tandjung belum memberikan saran atau keberaÂtan, sehingga niat itu tetap dilakÂsanakan.
“Sejauh ini belum ada keberaÂtan dari Dewan Pertimbangan mengenai usulan itu. Pak Akbar Tandjung tidak pernah beri saran soal rencana mempercepat RaÂpimÂnassus,’’ katanya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kalau Akbar Tandjung memÂberikan saran apakah pengurus DPP Partai Golkar mendeÂngarÂkan?
Kami pengurus DPP Partai Golkar selalu mendengarkan bila ada saran dari Dewan PerÂtimÂbangan. Tapi sampai sekaÂrang tidak ada saran. Seminggu lalu ada pertemuan Koordinasi DeÂwan Pertimbangan seluruh IndoÂnesia, namanya rapat KoorÂdinasi Dewan Pertimbangan dengan DPP Partai Golkar yang dihadiri Dewan Pertimbangan Tingkat Provinsi dan Ketua Dewan PerÂtimbangan KabupaÂten/kota. DaÂlam pertemuan itu tidak ada kebeÂratan atau saran yang diajukan.
Dewan Pertimbangan meÂrasa belum pernah dimintai saÂran meÂngenai usul percepatan RaÂpimÂnassus ini, tanggapan Anda?
Seharusnya Dewan PertimbaÂngan yang memberi saran ke kami. Selama ini belum dapat saran atau nasihat ke DPP meÂngenai percepatan Rapimnassus. Nggak tahu kalau besok atau lusa. Kalau ada saran, kami pasti akan memperhatikan.
Kenapa ada niat memperÂceÂpat Rapimnassus itu?
Ini atas permintaan dari peÂngurus 27 provinsi untuk memÂperÂcepat penyelenggaraan RaÂpimÂÂnassus. Sudah lebih dari satu bulan lalu ada permintaan dari DPD-DPD untuk percepatan itu melalui surat resmi kepada DPP Partai Golkar.
Mekanisme pemilihan CaÂpres dari Partai Golkar kapan diputuskan?
Mekanisme pemilihannya akan ditentukan pada Rapimnassus itu.
Apakah ada kemungkinan pemÂbatalan mempercepat RaÂpimnassus?
Ketentuan organisasi partai kita kalau sudah 2/3 pengurus yang meminta, maka kita akan meluluskan tuntutan itu. Cuma kita harus membahasnya dengan pertimbangan-pertimbangan dari berbagai segi.
Ketentuan organisasi partai kita kalau sudah 2/3 pengurus yang meminta, maka kita akan meluluskan tuntutan itu. Cuma kita harus membahasnya dengan pertimbangan-pertimbangan dari berbagai segi.
Berarti kemungkinan diperÂcepat sudah 100 persen?
Saya sudah bilang kemungÂkinannya seperti itu. Sudah cenÂderung seperti itu. Tetapi kan tetap harus mendengarkan perÂtimÂbangan-pertimbangan.
Kapan Rapimnassus itu diÂseÂlenggarakan?
Rencananya akhir Juni atau awal Juli.
Kalau Dewan Pertimbangan tidak setuju, apa rencana itu bisa dibatalkan?
Tidak bisa dibatalkan, kan sudah di atur dalam organisasi. Cuma kami tetap dengar suara dari Dewan Pertimbangan. Kami akan bahas dan dengar apa perÂtimbangannya dan alasan-alasanÂnya. Perlu diadu alasan yang ingin dipercepat dan alasan yang tidak setuju dipercepat. Kan perlu didiskusikan alasannya dengan akal sehat.
Apa masih memungkinkan kaÂder lain menjadi capres seÂlain Aburizal Bakrie bila RaÂpimÂnassus diperpecapat?
Kalau memang ada yang usul, ya terbuka dong. Partai Golkar kan demokratis. Tidak pernah menutup peluang calon lain.
Apa Partai Golkar tidak rugi bila terjadi perpecahan dalam penentuan calon presiden?
Nggak ada perpecahan.Selama ini kita biasa beda pendapat. Berbeda prinsip dalam penentuan capres, bukan berarti terjadi perÂpecahan. Kami tetap solid. Partai Golkar memang berasaskan demokrasi, sehigga beda pendaÂpat itu hal biasa. Orang boleh beda pendapat seÂbelum dipuÂtusÂÂÂkan. Begitu keputusan sudah diambil, semua solid mengÂikuti keÂpuÂtuÂsan itu. Sebab, putusan itu sesuai ketenÂtuan dan mekanisme orgaÂnisasi dan berÂdaÂsarÂkan prinÂÂsip deÂmoÂkrasi. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41