Berita

Akbar Tandjung

Wawancara

WAWANCARA

Akbar Tandjung: Kalau Capres Golkar Dipaksakan, Diperkirakan Kalah Dalam Pilpres

SABTU, 14 APRIL 2012 | 10:21 WIB

RMOL. Ketua Dewan Pertimbangn Partai Golkar Akbar Tandjung memberikan saran perlu dibuat tata cara penentuan calon presiden dengan melibatkan semua elemen, sehingga capres yang dijagokan didukung secara penuh.

Kalau penentuan capres di­pak­sakan, tidak ada tata cara­nya, di­perkirakan bakal kalah dalam pemilu presiden (Pil­pres). Se­bab, secara internal belum tentu calon yang diusung itu didukung penuh kader-kader Partai Golkar.   

“Kita mau supaya semua stake holder’s  turut serta dalam pe­ne­ta­pan calon presiden, sehingga mereka memperjuangkan capres yang disepakati. Kalau mereka merasa tidak ada keturutsertaan, bisa saja tidak bersemangat mem­berikan dukungan untuk kerja-kerja politik capres terse­but,’’ papar Akbar Tandjung kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:


Bukankah penetapan calon presiden dari Partai Golkar di­tentukan lewat survei?

Mengenai penentapan tata cara calon presiden dari Partai Golkar belum pernah ada pembahasan yang khusus. Tapi memang ada pengusulan tiba-tiba dari daerah-daerah mengajukan Ical sebagai calon presiden.


Usul itu dicetuskan di mana?

Mereka awal menyepakati hal itu di Bali. Kemudian dilanjutkan di Balikpapan. Selanjutnya di DKI Jakarta. Terakhir mereka sampaikan dalam Rapimnas, Oktober 2011.


Apa yang diputuskan dalam Rapimnas tahun lalu itu?

Rapimnas itu memang mereko­mendasikan saudara Ical sebagai calon presiden. Kemudian dire­komendasikan untuk di tetapkan di Rampimnas tahun 2012 atau Rapimnas khusus.

Tetapi seperti yang saya kata­kan sebelumnya, belum pernah ada pembahasan bagaimana tata cara penetapan calon presiden dari Partai Golkar. Tetapi pemim­pin-pemimpin daerah sudah mengajukan Pak Ical sebagai ca­lon presiden.


Apa dalam Rapimnas lalu hanya Ical satu-satunya calon presiden yang dijagokan?

Ya memang. Nama dia satu-satunya. Sebab, tata caranya tidak jelas. Makanya  tiba-tiba ada per­nyataan mengajukan Ical. Kemu­dian Ical juga menyebut-nyebut bahwa dia nanti akan melihat hasil survey. Saat itu dikatakan,  kalau hasilnya survei tidak baik, belum tentu dia maju sebagai calon presiden. Waktu itu di­se­but-sebut hasil survei 20 persen. Tapi yang jelas, belum ada ke­se­pakatan seperti apa untuk menen­tukan calon presiden.


Seharusnya bagiamana me­ka­­nisme yang tepat untuk me­mi­lih calon presiden?

Sebetulnya yang baik adalah di­bicarakan dulu bagaimana tata cara penetapan calon presiden. Ada juga usulan agar pertim­bang­­kan hasil survei. Kalau pertim­bang­kan hasil survei, saya juga nggak jelas mau mengikuti hasil survei siapa. Beberapa lem­baga survei untuk Pak Jusuf Kalla juga tinggi.


Seharusnya bagiamana me­ka­­nisme yang tepat untuk me­mi­lih calon presiden?

Sebetulnya yang baik adalah di­bicarakan dulu bagaimana tata cara penetapan calon presiden. Ada juga usulan agar pertim­bang­­kan hasil survei. Kalau pertim­bang­kan hasil survei, saya juga nggak jelas mau mengikuti hasil survei siapa. Beberapa lem­baga survei untuk Pak Jusuf Kalla juga tinggi.


Anda juga termasuk dijago­kan seperti hasil survei, tangga­pan­nya?

Hasilnya memang tidak tinggi. Makanya hasil-hasil survei, perlu dibahas apakah bisa dijadi­kan sebagai bahan pertimbangan atau tidak. Nah itu semuanya kan mestinya di­bahas dalam tata cara penetapan calon presiden.


Saran Anda bagaimana?

Menurut saya mengenai sistem rekrutmen calon presiden ini se­baiknya disepakati dulu. Setelah disepakati barulah diproses. Da­lam prosesnya itu harus menggu­nakan prinsip demokrasi keter­bukaan. Lakukan kompetisi yang sehat. Jangan  kemudian mau dia­dakan percepatan Rapimnassus untuk menetapkan calon presi­den. Padahal, pembahasan me­nge­nai tata cara saja belum per­nah dilakukan.


Apakah desakan dari 25  ke­tua pimpinan daerah Partai Gol­kar belum cukup untuk me­nga­jukan Rapimnassus dari Okto­ber menjadi Juni atau Juli?

Perlu disepakati dulu, apa dasar untuk dipercepat Rapimnassus itu. Padahal, masih ada program-program partai yang sangat penting untuk dibahas. Sejauh mana program-program itu bisa berjalan.


Kalau Rapimnassus diperce­pat, berarti menghambat lang­kah Jusuf Kalla menjadi calon presiden, tanggapan Anda?

Seharusnya Pak Jusuf Kalla ada kesempatan. Sebab,  dia juga tokoh  Partai Golkar. Apalagi per­nah memimpin partai ini.  Ke­sempatan itu ada bila dibuat sistem yang terbuka. Hasil survei untuk Jusuf Kalla sangat baik. Tidak mungkin kita mengabaikan begitu saja. Seharusnya partai ini membuka kesempatan untuk Pak Jusuf Kalla. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya