Berita

rizal ramli/ist

Inilah Tiga Tugas Utama Pemerintahan Transisional Pasca SBY-Boediono

RABU, 28 MARET 2012 | 07:36 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Apabila pemerintahan SBY-Boediono yang dianggap banyak kalangan tidak berpihak kepada rakyat jatuh sebelum 2014, maka ada tiga tugas utama pemerintahan transisional.

Salah satu dari tiga tugas utama itu adalah menyelenggarakan pemilihan umum dan pemilihan presiden dalam 1,5 tahun sejak kejatuhan pemerintahan SBY-Boediono. Ini harus dilakukan sebagai wujud komitmen menjaga tradisi demokrasi Indonesia yang kini sedang terancam.

Demikian disampaikan tokoh perubahan nasional Dr. Rizal Ramli ketika berdiskusi dengan praktisi hukum senior Adnan Buyung Nasution, di Jakarta, kemarin petang (Selasa, 27/3).


Menurut Rizal Ramli, pernyataan Adnan Buyung Nasution tentang pergantian pemerintahan sebelum 2014 merupakan langkah yang tidak melanggar konstitusi adalah jawaban pamungkas atas keragu-raguan sementara kalangan selama ini.

“Sebelum mendengar pernyataan Bang Buyung, saya sebenarnya juga tidak terlalu merepotkan pendapat sebagian kalangan tersebut. Saya hanya berkaca pada peristiwa sejarah. Diturunkannya Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur bisa jadi contoh. Toh hingga sekarang tidak ada yang berpendapat diturunkannya mereka itu inkonstitusional. Kalau SBY dihentikan tahun ini juga, itu tetap konstitusional. Selanjutnya kita akan bentuk pemerintahan interim yang salah satu tugasnya adalah menyelenggarakan Pemilu yang dipercepat,” ujar Rizal Ramli.

Selain menyelenggarakan pemilihan umum dan pemilihan presiden, pemerintahan transisional juga harus menurunkan harga berbagai barang dan jasa yang amat dibutuhkan rakyat agar terjangkau. Juga harus memastikan terselenggaranya pendidikan yang murah, bahkan gratis, untuk rakyat.

“Pemilu dipercepat ini harus jujur dan transparan. Untuk itu kita akan benahi KPU dan Bawaslu agar diisi oleh orang-orang yang benar-benar punya integritas tinggi dan mau bekerja keras untuk rakyat. Kita juga akan undang observer dari luar negeri, agar Pemilu benar-benar terselenggara secara bersih dan transparan,” demikian Rizal Ramli. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya