Berita

Boy Rafli Amar

Wawancara

WAWANCARA

Boy Rafli Amar: Polisi Sudah Dikerahkan Antisipasi Penimbunan BBM

MINGGU, 18 MARET 2012 | 10:58 WIB

RMOL. Kepolisian sudah melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya penimbunan BBM akibat rencana kenaikan harga mulai April mendatang.

“Kami sudah menerjunkan anggota sebanyak-banyaknya untuk mengantisipasi kemungki­nan dilakukan penimbunan BBM,” kata Kepala Bagian Pe­nerangan Umum Polri, Boy Rafli Amar, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (16/3).

Berikut kutipan selengkapnya:


Kalau ketahuan menimbun, apa langsung ditangkap?

Ya dong, langsung ditangkap dan diproses secara hukum.


Apa polisi sudah membentuk tim?

Pokoknya polisi mengerahkan segala kemampuannya untuk mengantisipasi penimbunan BBM akibat rencana kenaikan harga BBM.


Berapa anggota polisi dike­rahkan?

Pokoknya banyak. Sesuai dengan kebutuhan dilapangan.


Apa persiapan Polri terha­dap maraknya unjuk rasa ter­kait penolakan kenaikan harga BBM?

Tolong dipahami kalau unjuk rasa atau istilah sehari-harinya demo itu adalah suatu kegiatan yang diatur dalam undang-undang.

Orang demo itu ada undang-undang yang mengaturnya.  Da­lam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Di situ disebutkan, kalau mau demo harus  menyam­paikan pemberitahuan kepada  kepolisian mengenai berapa jumlah orang yang dmo dan alat peraga apa yang digunakan.


Polisi dinilai terlalu keras ter­hadap demostran, kenapa begitu?

Kalau demo anarkis tentu kami bersikap tegas. Makanya sangat diharapkan mematuhi pelaksa­naan unjuk rasa sesuai Undang-undang. Jam domonstrasi harus diperhatikan. Tidak boleh mela­ku­kan unjuk rasa yang merusak fasilitas publik atau melakukan demo yang anarkis, seperti mem­blokir jalan atau melakukan tin­dakan yang merusak.

Kepolisian itu biasanya kalau ada unjuk rasa memberikan pe­layanan pengamanan, agar demo­nya berjalan dengan baik dan tertib.


Kepolisian seharusnya me­nga­wal demo, sehingga mereka tidak anarkis, apa itu dilaku­kan?

Ya. Demo yang anarkis akan kami tertibkan agar tidak anarkis. Itu memang tugas kepolisian.


Ditertibkan itu artinya dita­han ya seperti mahaswa yang menginjak foto Presiden SBY?

Dengan tindakan-tindakan hukum oleh kepolisian


Ditertibkan itu artinya dita­han ya seperti mahaswa yang menginjak foto Presiden SBY?

Dengan tindakan-tindakan hukum oleh kepolisian


Bisa disebutkan apa saja tin­dakan hukum itu?

Kalau orang yang merusak harus ditindak oleh kepolisian, diamankan orangnya agar tidak boleh merusak lagi. Kemudian di­arahkan agar demonya per­suasif.


Kalau tidak bisa diarahkan bagaimana?

Dihimbau agar tertib. Kemu­dian kepolisian menjaga demo tersebut.


Kenapa polisi suka main tang­kap?

Gara-gara demo anarkis. Kalau sampai terjadi penganiayaan atau perusakan benda, maka bisa dilakukan proses hukum terhadap pelakunya


Polisi diminta bersikap pro­porsional saja, tidak perlu ber­lebihan, tanggapan Anda?

Polri tentu akan melakukan tin­dakan hukum secara propor­sio­nal. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya