Berita

Ida Laksmiwati

Wawancara

WAWANCARA

Ida Laksmiwati: Koruptor Bisa Seenaknya Pulang, Tapi Kenapa Suami Saya Dilarang

MINGGU, 04 MARET 2012 | 08:35 WIB

RMOL.Terpidana Antasari Azhar dilarang menghadiri resepsi pernikahan putrinya Andita Dianoctora Antasariputri yang akan dilaksanakan 11 Maret 2012.

Bekas Ketua KPK itu hanya  diizinkan menghadiri  akad nikah putri pertamanya itu.

Padahal menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan, mem­punyai hak untuk cuti sebagai narapidana yaitu mengunjungi keluarga.

Menanggapi hal itu, istri Anta­sari Azhar, Ida Laksmiwati mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan larangan itu.

“Kami tentu kecewa karena Bapak (Antasari) diharapkan datang. Tapi mau bilang apa lagi kalau memang begitu putusan­nya,’’ kata Ida Laksmiwati ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, larangan tersebut berdasarkan Surat Kan­wil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Nomor W.29.PK.01.01.02-096 tanggal 23 Februari 2012.

Ida Laksmiwati selanjutnya mengatakan, walau merasa ke­cewa, tapi kalau tetap tidak di­izinkan, tentu keputusan itu di­hormati.

Berikut kutipan se­lengkapnya:

Apa alasan tidak diizin­kan menghadiri resepsi itu?

Saya juga tidak tahu mengapa tidak dizinkan. Se­dangkan para ko­ruptor itu per­­gi ke­mana-mana dibolehkan. Misal­nya,  ke dokter gigi ada yang di­izinkan ke Bali. Sedangkan Bapak untuk acara sepenting ini dan meminta izin dengan baik-baik, tapi tidak dibolehkan.

Tampaknya Anda pasrah saja?

Mau apa lagi. Kami  merasa miris dengan keadilan di negara ini. Tapi ya sudahlah. Mereka pasti punya alasan kenapa tidak mengizinkannya. Ada pepatah mengatakan, orang berani karena benar, tapi kalau salah merasa  takut. 

Kenapa ada rasa takut?

Saya sampai capek membalas SMS dari masyarakat yang mempertanyakan ketidakadilan itu.  Ada apa di balik itu semua.

Kira-kira apa alasannya?

Saya sendiri mereka-reka apa sih di balik tidak dibolehkannya Bapak menghadiri acara ini. Padahal ini resepsi pernikahan yang hanya sekali seumur hidup. Di sini saya tahu bahwa hati nurani  sudah tidak ada lagi bagi penegakan hukum.

Apa Anda tidak melakukan sesuatu agar keputusan itu di­rubah?

Dari dulu saya  selalu meng­hormati segala keputusan yang ada.  Saat orang-orang yang men­zolimi dan melarang akan men­dapatkan balasannya. Satu per satu mulai terbuka, mulai ber­guguran. Tinggal tunggu saatnya saja. Kalau kita menerima dengan iklas pasti ada balasannya.

Apa Anda tidak meng­ang­gap ini pelanggaran HAM?

Jelas itu pelanggaran  hak asasi manusia. Tapi HAM di Indonesia kan terpuruk. Saya malu tinggal di sini karena kemana-mana Indonesia itu diomongin jelek banget. Sebab, banyak koruptor, dan buruk dalam penegakan hukum.

Kekecewaan bertambah karena Bapak selama ini nggak pernah curi-curi  pulang ke rumah. Be­lum pernah sekalipun. Tidak seperti koruptor lain yang keluar dengan membayar. Mereka kalau malam pulang. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya