Berita

Humphrey Djemat

Wawancara

WAWANCARA

Humphrey Djemat: 49 TKI Sudah Diselamatkan, 203 Terancam Hukuman Mati

JUMAT, 02 MARET 2012 | 09:04 WIB

RMOL. Satgas WNI/TKI diperpanjang masa kerjanya. Sebab,  dinilai berhasil membebaskan 49 orang yang terancam hukuman mati di berbagai negara.

Masa tugas Satuan Tugas Warga Negara Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia (Satgas WNI/TKI) periode pertama dimulai 7 Juli 2011 hingga 7 Januari 2012.

Yang menarik, Presiden SBY merombak susunan Satgas WNI/TKI periode kedua ini. Berdasar­kan Keppres Nomor 8 Tahun 2012 ter­tanggal 24 Februari 2012, Maftuh Basyuni masih me­mimpin Satgas tersebut enam bulan ke depan.

Namun di jajaran wakil ketua, tidak ada lagi nama bekas Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Wakil Menteri Agama Nasa­ruddin Umar.

Juru Bicara Satgas TKI Hum­phrey Djemat mengatakan, jaja­ran wakil ketua sudah tidak ada nama bekas Jaksa Agung Hendar­man Supandji dan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar.

“Tetapi di jajaran anggota, banyak anggota lama yang sudah tidak masuk lagi dalam tim baru Satgas WNI/TKI di luar negeri,” kata Humphrey Djemat kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa saja yang di­ha­silkan saat ra­pat pleno per­tama Sat­­gas WNI/TKI pe­riode ke­­dua ini, Rabu (29/2) lalu?

Banyak. Tapi yang menyedot per­­hatian menge­nai ancaman hu­kuman mati. Jum­lahnya 203 orang.


Bisa dijabarkan di negara mana saja?

Berdasarkan ra­pat Satgas telah di­nya­­ta­kan ma­sih ada 37 WNI/TKI yang ma­sih meng­ha­dapi an­ca­man hukuman mati dan pi­­dana berat di Arab Saudi.

Kemudian di Malaysia ada 149 WNI/TKI, di China masih ada 14 orang, di Singapura 1 orang TKI, di Iran 1 orang, dan di Brunei Darussalam 1 orang.


Dari total itu, siapa saja yang masuk dalam kondisi paling be­rat?

Ada tiga orang yang masuk dalam kategori kritis, yaitu Tuti Tursilawati, Siti Zaenab dan Sati­nah. Ketiganya terancam huku­man mati di Arab Saudi.

    

Masalah Tuti Tursilawati be­lum beres?

Mengenai Tuti Tursilawati saat ini perkembangan terakhir, ber­kasnya telah dikembalikan ke Pengadilan untuk ditinjau kem­bali. Apabila ada bukti baru (no­vum) maka tidak tertutup ke­mungkinan Tuti Tursilawati dile­paskan dari hukuman pancung.

Diperkirakan Peninjauan Kem­bali berkas tersebut bisa berlang­sung selama tiga bulan. Semen­tara itu pihak Satgas dan KBRI Riyadh sedang melakukan upaya perdamaian dengan pihak ke­luarga korban.

   

O ya, apa tugas utama Sat­gas ini?

Berdasarkan Keppres tersebut, ada empat tugas utama.

Pertama, melanjutkan pembe­rian advokasi dan bantuan hukum serta memantau hasilnya, se­hingga WNI/TNI di luar negeri yang ter­ancam hukuman mati men­dapat­kan bantuan dan pen­dampingan hukum secara mak­simal.

Kedua, menyusun Standar Ope­rasi Prosedur atau mekanis­me penanganan kasus WNI/TNI di luar negeri yang terancam hu­kuman mati. Ketiga, menyusun rekomendasi penyempurnaan proses penyediaan, penempatan, dan perlindungan terhadap WNI/TKI di  luar negeri.

Keempat, memberikan infor­masi yang efektif dan edukatif ke­pada masyarakat luas tentang penanganan WNI/TKI yang teran­cam hukuman mati.


Selama ini hasil kerja Satgas TKI apa saja?

Cukup ba­nyak. Misalnya, Sat­gas sudah mem­bebaskan WNI/TKI dari hu­kuman mati sebanyak 49 orang.


Dari negara mana saja?

Untuk Arab Saudi ada 17 orang, 18 orang di Malaysia, 11 orang di China, 2 orang di Iran dan 1 orang di Singapura.


Bagaimana dengan penga­cara di luar negeri?

Kita sudah memiliki Retainer Lawyer. Di Arab Saudi (Jeddah & Riyadh) ada dua orang. Sedang­kan di Ma­laysia (KBRI Kuala Lumpur, KJRI Kuching, KJRI Kinabalu, dan KRI Tawau) ada empat orang.


Bagaimana dengan penga­cara di luar negeri?

Kita sudah memiliki Retainer Lawyer. Di Arab Saudi (Jeddah & Riyadh) ada dua orang. Sedang­kan di Ma­laysia (KBRI Kuala Lumpur, KJRI Kuching, KJRI Kinabalu, dan KRI Tawau) ada empat orang.


Siapa saja pimpinan Satgas periode kedua ini?     

Maftuh Basyuni (Ketua), Bam­bang Hendarso Danuri (Wakil Ketua I), Muchtar Arifin (Wakil Ketua II), Alwi Shihab (Wakil Ketua III), Sutiyono (Sekretaris), Ahmad Rifai (Wakil Sekretaris).


Apakah Satgas periode ke­dua ini ada perubahan divisi?

Ya. Yaitu Divisi Advokasi Hu­kum & Litigasi, koordinatornya saya.

Lisna Yoeliani Poeloengan (Divisi Pendekatan Khusus), Siti Muti’ah Setia­wati (Divisi Infor­masi dan Edukasi kepada Masya­ra­kat), Yuli Mum­puni Widarso (Divisi Mo­nitoring dan Eva­luasi), dan saya tetap Juru Bicara Satgas WNI/TKI. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya