Berita

Komaidi: Petral Masih Dibutuhkan

SENIN, 27 FEBRUARI 2012 | 17:49 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pertamina Energy Trading Limited (Petral) masih dibutuhkan sebagai kepanjangan tangan PT Pertamina dalam melaksanakan impor minyak mentah. Karena itu semua pihak disarankan untuk berpikir jernih dalam menyikapi wacana mengenai pembubaran Petral yang berkembang akhir-akhir ini.

Demikian disampaikan pengamat energi dari ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, dalam penjelasan yang diterima redaksi, Senin siang (27/2).

Kebutuhan terhadap Petral ini, sebutnya lagi, semakin tinggi di tengah kebutuhan BBM yang terus meningkat. Selain itu, dia mengingatkan, aktivitas jual dan beli minyak khususnya di pasar "spot" bukan hal yang mudah, dan hanya bisa dilakukan oleh lembaga yang memang memiliki kapasitas untuk hal itu.

Menurut hematnya, sistem di Petral sudah terbentuk. Sementara pemerintah Singapura memberikan kemudahan kepada Petral berupa pajak yang hanya lima persen.

"Di sisi lain kegiatan ekspor dan impor minyak pun melalui Singapura," ujarnya.

"Sepanjang Petral menguntungkan saya kira tidak masalah," katanya lagi.

Dia juga mengatakan, bila memang ada oknum di tubuh Petral yang melakukan kesalahan, jangan sampai institusi atau lembaga Petral yang dibubarkan. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya