Berita

Halius Hosen

Wawancara

WAWANCARA

Halius Hosen: Jaksa-jaksa Bermasalah Tak Layak Dipromosikan

SABTU, 25 FEBRUARI 2012 | 10:05 WIB

RMOL. Kejaksaan Agung dinilai kurang serius melakukan bersih-bersih di instansinya. Sebab, pejabat yang sudah diberikan sanksi, tapi dipromosikan mendapat jabatan lebih tinggi.

Inilah yang menjadi perta­nyaan, kenapa jaksa Muham­mad Salim dipromosikan men­jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kali­mantan Tinggi. Padahal,  bekas atasan terpidana jaksa Urip Tri Gunawan itu pernah di­kenai sanksi atas kasus penyua­pan yang melibatkan bawahan­nya itu.

Jaksa Salim naik pangkat men­jadi jaksa eselon II. Kemudian dipromosikan mengisi jabatan strategis tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen mengatakan, track record dan prestasi harus menjadi per­tim­bangan utama seorang jaksa men­dapatkan promosi jabatan.

“Dua hal itu harusnya menjadi pertimbangan. Apalagi untuk menduduki jabatan strategis se­perti Kepala Kejaksaan Tinggi,” ujar Halius Hosen, kepada Rak­yat Merdeka, Kamis (23/2).

Berikut kutipan selengkapnya:


Kalau begitu M Salim nggak pas mendukuki jabatan itu?

Saya harus hati-hati ngomo­ngin itu ya. Sebab, saya tidak tahu persis apa jenis hukuman dan sanksi yang diberikan ke­pada jaksa Salim ketika itu. Saya hanya ber­bicara secara umum bahwa track record dan prestasi harus menjadi pertim­bangan utama seo­rang jak­sa menda­patkan promosi jabatan. Apalagi jabatan stragetis sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi.


Apa Anda nggak tahu sanksi yang diberikan kepada Salim ketika itu?

Kalau orang-perorang saya tidak tahu persis. Salim itu apa benar sudah mendapat sanksi atau bagaimana, saya tidak tahu. Yang tahu tentu pimpinan Ke­jaksaan Agung yang ber­peran dalam mempromosikan jabatan.


Apa sikap Komisi Kejaksaan terkait masalah ini?

Saya tetap berpegang, apabila pejabat mendapat promosi, tentu harus dengan pertimbangan ma­tang. Apa  yang sudah dilakukan­nya sehingga mendapatkan pro­mosi jabatan. Tapi itu wilayah pimpinan Kejaksaan Agung.

Bila seorang  pejabat sudah menjalani hukuman, kemudian mendapat promosi, orang itu harus dapat menebusnya dengan prestasi yang luar biasa.


Memangnya Komisi Kejak­saan tidak memberikan masu­kan ya?

Kami terus memberikan masu­kan dalam rapat koordinasi. Kami selalu ingatkan agar promosi ja­batan itu hendaknya kepada pejabat yang bersih.


Bagaimana pandangan Anda terhadap jaksa Salim?

Kalau dibenturkan orang-perorang, saya tidak bisa menja­wabnya. Saya harus tahu persis track record yang bersangkutan. Saya juga harus menelusuri apakah benar track record-nya seperti itu.


Anda bilang untuk menjadi pejabat strategis harus yang ti­dak bermasalh, apa Komisi Ke­jak­saan sudah protes ke pimpi­nan Kejaksaan Agung?

Kami selalu ingatkan soal itu. Apalagi seorang Kepala Ke­jak­saan Tinggi adalah per­pan­jangan tangan dari Jaksa Agung. Maka­nya harus dinilai prestasi jaksa sebelum mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi ter­sebut.


Anda bilang untuk menjadi pejabat strategis harus yang ti­dak bermasalh, apa Komisi Ke­jak­saan sudah protes ke pimpi­nan Kejaksaan Agung?

Kami selalu ingatkan soal itu. Apalagi seorang Kepala Ke­jak­saan Tinggi adalah per­pan­jangan tangan dari Jaksa Agung. Maka­nya harus dinilai prestasi jaksa sebelum mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi ter­sebut.


Artinya Anda tidak setuju  jaksa bermasalah dipromosi­kan, kenapa tidak memprotes saja saat jaksa M Salim dipro­mosikan?

Waduh, susah saya menjawab­nya kalau seperti itu. Secara umum sudah saya jelaskan ya. Jangan saya diminta untuk me­ngo­mentari perorangan.


Banyak jaksa bermasalah mendapatkan promosi jabatan, serius nggak sih kejaksaan me­lakukan bersih-bersih?

Saya menerangkan berdasar­kan dari aturan. Apabila ada jaksa yang bermasalah dan dihukum. Aturannya mengatur adanya jangka waktu limitatif. Misalnya, mengenai hukuman penurunan pangkat, pencopotan jabatan structural. Itu kan ada waktunya yang diatur secara limitatif.


Limit waktu yang menjadi acuan?

Ya, undang-undang mengatur seperti itu. Jangka waktunya jelas dan bentuk hukumannya jelas. Ini berarti bila yang ber­sangkutan selesai menjalani hukumannya, berarti dia memi­liki kembali hak-hak kepega­waiannya.


Bukankah jaksa seperti itu tidak pantas lagi mendapat ja­batan strategis?

Saat rapat koordinasi dengan pimpinan Kejaksaan Agung, saya menegaskan bahwa para jaksa yang pernah dijatuhi hu­kuman jabatan, kemudian men­dapatkan promosi, orang itu ha­rus punya nilai plus atau prestasi yang luar biasa.

Hal ini penting. Sebab, ini me­nyangkut keadilan bagi pegawai. Jaksa bermasalah dengan pres­tasi biasa-biasa nggak layak dipro­mosikan.


Bukankah seharusnya jaksa bersih seharusnya dipromosi­kan?

Setuju. Itu seharusnya yang berhak menerima promosi jaba­tan. Masih banyak jaksa yang bersih. Seharusnya mereka yang layak dipromosikan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya