Berita

Halius Hosen

Wawancara

WAWANCARA

Halius Hosen: Jaksa-jaksa Bermasalah Tak Layak Dipromosikan

SABTU, 25 FEBRUARI 2012 | 10:05 WIB

RMOL. Kejaksaan Agung dinilai kurang serius melakukan bersih-bersih di instansinya. Sebab, pejabat yang sudah diberikan sanksi, tapi dipromosikan mendapat jabatan lebih tinggi.

Inilah yang menjadi perta­nyaan, kenapa jaksa Muham­mad Salim dipromosikan men­jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kali­mantan Tinggi. Padahal,  bekas atasan terpidana jaksa Urip Tri Gunawan itu pernah di­kenai sanksi atas kasus penyua­pan yang melibatkan bawahan­nya itu.

Jaksa Salim naik pangkat men­jadi jaksa eselon II. Kemudian dipromosikan mengisi jabatan strategis tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen mengatakan, track record dan prestasi harus menjadi per­tim­bangan utama seorang jaksa men­dapatkan promosi jabatan.

“Dua hal itu harusnya menjadi pertimbangan. Apalagi untuk menduduki jabatan strategis se­perti Kepala Kejaksaan Tinggi,” ujar Halius Hosen, kepada Rak­yat Merdeka, Kamis (23/2).

Berikut kutipan selengkapnya:


Kalau begitu M Salim nggak pas mendukuki jabatan itu?

Saya harus hati-hati ngomo­ngin itu ya. Sebab, saya tidak tahu persis apa jenis hukuman dan sanksi yang diberikan ke­pada jaksa Salim ketika itu. Saya hanya ber­bicara secara umum bahwa track record dan prestasi harus menjadi pertim­bangan utama seo­rang jak­sa menda­patkan promosi jabatan. Apalagi jabatan stragetis sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi.


Apa Anda nggak tahu sanksi yang diberikan kepada Salim ketika itu?

Kalau orang-perorang saya tidak tahu persis. Salim itu apa benar sudah mendapat sanksi atau bagaimana, saya tidak tahu. Yang tahu tentu pimpinan Ke­jaksaan Agung yang ber­peran dalam mempromosikan jabatan.


Apa sikap Komisi Kejaksaan terkait masalah ini?

Saya tetap berpegang, apabila pejabat mendapat promosi, tentu harus dengan pertimbangan ma­tang. Apa  yang sudah dilakukan­nya sehingga mendapatkan pro­mosi jabatan. Tapi itu wilayah pimpinan Kejaksaan Agung.

Bila seorang  pejabat sudah menjalani hukuman, kemudian mendapat promosi, orang itu harus dapat menebusnya dengan prestasi yang luar biasa.


Memangnya Komisi Kejak­saan tidak memberikan masu­kan ya?

Kami terus memberikan masu­kan dalam rapat koordinasi. Kami selalu ingatkan agar promosi ja­batan itu hendaknya kepada pejabat yang bersih.


Bagaimana pandangan Anda terhadap jaksa Salim?

Kalau dibenturkan orang-perorang, saya tidak bisa menja­wabnya. Saya harus tahu persis track record yang bersangkutan. Saya juga harus menelusuri apakah benar track record-nya seperti itu.


Anda bilang untuk menjadi pejabat strategis harus yang ti­dak bermasalh, apa Komisi Ke­jak­saan sudah protes ke pimpi­nan Kejaksaan Agung?

Kami selalu ingatkan soal itu. Apalagi seorang Kepala Ke­jak­saan Tinggi adalah per­pan­jangan tangan dari Jaksa Agung. Maka­nya harus dinilai prestasi jaksa sebelum mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi ter­sebut.


Anda bilang untuk menjadi pejabat strategis harus yang ti­dak bermasalh, apa Komisi Ke­jak­saan sudah protes ke pimpi­nan Kejaksaan Agung?

Kami selalu ingatkan soal itu. Apalagi seorang Kepala Ke­jak­saan Tinggi adalah per­pan­jangan tangan dari Jaksa Agung. Maka­nya harus dinilai prestasi jaksa sebelum mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi ter­sebut.


Artinya Anda tidak setuju  jaksa bermasalah dipromosi­kan, kenapa tidak memprotes saja saat jaksa M Salim dipro­mosikan?

Waduh, susah saya menjawab­nya kalau seperti itu. Secara umum sudah saya jelaskan ya. Jangan saya diminta untuk me­ngo­mentari perorangan.


Banyak jaksa bermasalah mendapatkan promosi jabatan, serius nggak sih kejaksaan me­lakukan bersih-bersih?

Saya menerangkan berdasar­kan dari aturan. Apabila ada jaksa yang bermasalah dan dihukum. Aturannya mengatur adanya jangka waktu limitatif. Misalnya, mengenai hukuman penurunan pangkat, pencopotan jabatan structural. Itu kan ada waktunya yang diatur secara limitatif.


Limit waktu yang menjadi acuan?

Ya, undang-undang mengatur seperti itu. Jangka waktunya jelas dan bentuk hukumannya jelas. Ini berarti bila yang ber­sangkutan selesai menjalani hukumannya, berarti dia memi­liki kembali hak-hak kepega­waiannya.


Bukankah jaksa seperti itu tidak pantas lagi mendapat ja­batan strategis?

Saat rapat koordinasi dengan pimpinan Kejaksaan Agung, saya menegaskan bahwa para jaksa yang pernah dijatuhi hu­kuman jabatan, kemudian men­dapatkan promosi, orang itu ha­rus punya nilai plus atau prestasi yang luar biasa.

Hal ini penting. Sebab, ini me­nyangkut keadilan bagi pegawai. Jaksa bermasalah dengan pres­tasi biasa-biasa nggak layak dipro­mosikan.


Bukankah seharusnya jaksa bersih seharusnya dipromosi­kan?

Setuju. Itu seharusnya yang berhak menerima promosi jaba­tan. Masih banyak jaksa yang bersih. Seharusnya mereka yang layak dipromosikan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya