Berita

Thariq Mahmud

Wawancara

WAWANCARA

Thariq Mahmud: Kebencian Terhadap Korupsi Perlu Diajarkan Sejak Dini

MINGGU, 19 FEBRUARI 2012 | 08:47 WIB

RMOL.Berbagai cara dilakukan KPK untuk membasmi korupsi. Salah satunya melakukan pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah.

Tujuannya agar siswa me­nge­tahui bahaya akibat korupsi, seperti kemiskinan, kelaparan, dan membuat bangsa jadi ter­tinggal.

Dengan cara seperti ini, saat siswa itu terjun di dunia kerja, tentu diharapkan tidak melaku­kan korupsi agar bangsa ini men­jadi maju.

Begitu disampaikan Kepala Sekolah Pendidikan Anti Ko­rupsi, Thariq Mahmud, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut Ketua Umum Gera­kan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) itu, KPK telah bekerja sama dengan Gepak  untuk me­lakukan pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah.

“Silabus atau materinya sudah jadi program Kementerian Pen­didikan dan Kebudayaan. Bah­kan peserta didiknya bukan hanya murid sekolah di seluruh Indo­nesia, namun juga Gerakan Pra­muka Nasional, Paskibraka, sampai Kementerian Pemuda dan Olahraga,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa tujuannya Anda mela­ku­kan itu?

Kami mau bantu Pak SBY mensosialisasikan pendidikan anti korupsi, seperti Pak Harto dulu mensosialisasikan program Keluarga Berencana. Supaya negeri ini benar-benar bebas dari korupsi.

Kenapa perlu pendidikan anti korupsi sejak dini?

Korupsi itu awalnya dari mindset. Staf pengajar (mentor) kami menjelaskan kepada para siswa tentang bahaya akibat ko­rupsi, seperti kemiskinan, kela­paran, dan membuat bangsa jadi tertinggal. Maka mindset korup­nya harus dihapus dengan pen­didi­kan. Bukan dengan uang.

Intinya, kebencian terhadap korupsi perlu diajarkan sejak dini, sehingga begitu siswa itu masuk dunia kerja, tidak mau melakukan korupsi.    

Bagaimana kerja sama pro­gram pendidikan anti korupsi ini dengan KPK?

KPK harus didorong dengan cara-cara seperti yang sedang kami lakukan ini. Yaitu pendi­dikan anti korupsi di sekolah-sekolah. Di Jabodetabek sudah banyak sekolah swasta yang me­nerima program kami sebagai bagian dari ekstrakurikuler.

Kami mendatangkan pengajar  ke sekolah-sekolah tersebut, se­muanya gratis. Di daerah-dae­rah juga kami lakukan hal yang sama.

Yakin cara seperti ini efektif memberantas korupsi?

Tentunya butuh waktu. Perlu proses dan fokus. Program KPK ini bukan untuk jangka waktu pendek. Kami juga telah mengi­rimkam surat kepada Presiden SBY, menyarankan agar Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi segera direvisi.

Termasuk yang harus diubah adalah ancaman hukuman fisik antara empat sampai 20 tahun penjara. Hukumannya seumur hidup hingga hukum mati.

Kenapa harus seperti itu?

Dengan sanksi hukuman se­perti dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sekarang itu, tidak akan ada efek jera. Tidak mungkin ko­rupsi bisa dibasmi. Jangan mimpi bisa seperti yang dila­kukan di China.

Kami juga kirimkan surat yang sama ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Komisi III DPR. Semua pihak harus punya political will dan political action. Harus ada pressure supaya para koruptor di­hukum mati.

Kita harus mewacanakan hu­kuman yang keras terhadap para pelaku korupsi. Bukan ma­lah ter­libat polemik dalam kasus-kasus yang sudah dipoli­tisasi. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya