Berita

Heru Lelono

Wawancara

WAWANCARA

Heru Lelono: Pembelian Pesawat Presiden Nggak Perlu Diseret Ke Politik

SELASA, 14 FEBRUARI 2012 | 09:44 WIB

RMOL. Pembelian pesawat kepresidenan senilai 91 juta dolar AS dituding memboroskan anggaran negara. Ini tidak sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Heru Lelono menje­laskan, pemerintah tidak mung­kin bertujuan menyengsarakan negara terkait dengan pembelian pesawat kepresidenan itu.

“Mana ada pemerintah, siapa­pun presidennya, mau menghan­curkan negara,” tandas Heru Lelono, kepada Rak­yat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, pemerintah membeli pesawat kepresidenan jenis Boeing Business Jet (BBJ) 2 seharga 91 juta dolar AS. Sudah dicicil pembayarannya sebanyak 58,6 juta dolar AS. Pihak Istana menilai pembelian pesawat ini lebih efisien dibanding  menggu­nakan pesawat sewaan.

Menanggapi kritikan masyara­kat terkait pembelian pesawat buatan Amerika Serikat itu, Heru menilainya sebagai suatu hal yang wajar.

“Sekretariat Negara sudah men­jelaskan kepada publik, itu bukti adanya transparansi. Bila sudah dijelaskan lalu ada dis­kursus, ya biasa saja,” tandasnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa tanggapan Presiden SBY terkait kritikan masyara­kat atas pembelian pesawat ter­se­but?

Pak Presiden tidak ada komen­tar soal adanya kritikan masya­rakat terhadap pembelian pesa­wat itu. Secara institusi yang ber­tanggung jawab adalah Setneg. Mereka sudah menjelaskan ke­pada publik soal itu. Kalau ada yang mengkritik, ya wajar saja. Tapi pembelian pesawat itu nggak perlu diseret ke politik.  


Bagaimana mengenai angga­ran yang dianggap terlalu be­sar?

Ya, pemerintah paling tahu. Bila ada yang menilai terlalu ma­hal, masa pemerintah tidak bisa menghitung. Apakah kemahalan atau tidak. Pemerintah bisa meng­hitungnya, percayalah.


Apa benar menggunakan pe­sawat pribadi itu efisien?

Pemerintah menilainya lebih efisien bila punya pesawat sen­diri. Ini berarti tidak mengganggu perusahaan yang disewa, seperti PT Garuda Indonesia. Pesawat sewaan yang digunakan Presiden itu kan pesawat komersil. Ketika pesawat itu tidak digunakan Presiden, maka digunakan untuk komersil.


Bukankah pesawat itu tidak pas untuk sejumlah bandara di daerah?

Tentunya itu sudah diperhi­tung­kan dengan kondisi bandara di Indonesia. Bahkan ini negara kepulauan, dengan jumlah pulau­nya 17 ribu lebih. Makanya ini masuk akal.

Bayangkan saja, perjalanan Jakarta ke Jayapura ditempuh se­lama tujuh jam. Sedangkan pergi ke Singapura cukup satu jam.


Apa memiliki Pesawat Ke­pre­sidenan itu sudah begitu men­­desak?

Menurut saya, seharusnya kita beli tahun 1999, ketika anggaran negara kita cukup. Namun fakta­nya APBN kita tidak cukup saat itu. Sekarang ini sudah men­cukupi untuk pembelian pesawat tersebut.


Apa memiliki Pesawat Ke­pre­sidenan itu sudah begitu men­­desak?

Menurut saya, seharusnya kita beli tahun 1999, ketika anggaran negara kita cukup. Namun fakta­nya APBN kita tidak cukup saat itu. Sekarang ini sudah men­cukupi untuk pembelian pesawat tersebut.


Bukankah lebih penting uang itu digunakan untuk pro­gram sosial pemerintah?

Program prioritas pemerintah masih bisa dijalankan sekarang ini. Kecuali kalau program peme­rintah tidak berjalan hanya karena pembelian pesawat itu, ya pasti pembelian itu ditunda sampai anggaran mencukupi.


Tapi kabarnya DPR tidak se­tuju dengan pembelian itu?

Apabila proses pembelian itu sudah ada, berarti DPR sudah menyetujui. Jangankan membeli pesawat, mengangkat Dubes saja melalui DPR.

Contoh lain, APBN itu disusun pemerintah, tapi tidak bisa di­jalan­kan bila belum disetujui DPR. Kalau pemerintah beli pe­sawat, uangnya pasti dari APBN. Mana berani pemerintah beli tanpa persetujuan DPR.


Masih ada yang tidak setuju, ini bagaimana?

DPR yang sudah menyetujui, harus terbuka. Jangan sampai ada anggota DPR yang tidak ikut rapat mengatakan tidak setuju. Padahal yang ikut rapat sikapnya setuju.

Namun pemerintah harus tans­paran juga. Apa yang dilakukan Sekneg itu adalah keterbukaan informasi. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya