Berita

Lily Wahid

Wawancara

WAWANCARA

Lily Wahid: Tak Setuju Remisi Koruptor Tapi Saya Ajukan Interpelasi

SELASA, 14 FEBRUARI 2012 | 09:21 WIB

RMOL. Lily Wahid tidak setuju pemberian remisi kepada koruptor. Tapi anggota DPR dari PKB ini mengajukan hak interpelasi terkait pengetatan pemberian remisi bagi terpidana korupsi.

“Kebijakan pemerintah seha­rusnya bukan pengetatan remisi, tapi seharusnya tidak ada pem­berian remisi. Saya ajukan inter­pelasi untuk bertanya soal kebi­jakan tersebut,’’ kata Lily Wahid kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, sebanyak 86 anggota DPR mengajukan hak interpelasi terkait moratorium remisi koruptor. Salah satunya Lily Wahid.

Menurut anggota Komisi I DPR itu, koruptor seharusnya dihukum lebih berat lagi dari hukuman yang diterima saat ini. “Hukuman sekarang yang dite­rima koruptor tergolong enteng. Seharusnya dihukum berat, bila perlu dihukum mati,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Kalau Anda tidak setuju re­misi bagi koruptor, kenapa ikut-ikutan mengajukan hak interpelasi?

Landasan hukum moratorium remisi bagi koruptor yang di­lakukan Kemenkumham tidak jelas. Kebijakan ini diambil secara se­wenang-we­nang.

Seharusnya prosedurnya tidak seperti itu. Kan ada beberapa yang akan diremisi, tiba-tiba diberlakukan moratorium. Seo­lah-olah ada ba­las den­dam. Maka­nya saya tidak menyetujui moratorium remisi bagi koruptor tersebut.


Siapa yang seharusnya men­da­pat remisi tapi gagal itu?

Nggak perlu saya ceritakan. Yang jelas, caranya nggak benar.

Sebab, ada teman-teman yang seharusnya mendapatkan remisi, tiba-tiba ada pengetatan remisi. Sepertinya ada kesewenang-wenangan.

Perkara pengetatan remisi ini, merupakan kondisi yang tidak prosedural yang dipaksakan terhadap sesutau yang sudah ber­jalan, walaupun saya sendiri menolak remisi.

Kebijakan moratorium ini se­ma­cam arogansi yang memaksa­kan kehendak. Ini sistemnya yang salah.

Pejabat baru bisa membuat aturan baru seenaknya. Kan ada aturan mainnya di negeri ini.


Bukankah Anda setuju ko­rup­tor dihukum lebih berat?

Remisi itu hak setiap narapi­dana yang sesudah menjalani sebagian tahanannya. Tetapi khusus bagi koruptor, saya pri­badi berpendapat hukumannya saja terlalu ringan. Kalau dire­misi, lebih nggak adil lagi.


Kapan formulir pengajuan hak interpelasi tersebut dise­rah­kan?

Saya kurang tahu persis waktu­nya. Tentunya dilakukan bareng-bareng bersama anggota DPR yang lainnya. Kita belum ngo­mong-ngomong lagi secara khusus mengenai waktu penyera­han formulir itu. Saya belum tahu rencana berikutnya.


Kenapa sekarang diajukan hak interpelasi, bukankah ke­bijakan ini sudah lama?

Ini kan masalah waktunya saja. Setiap kasus, apa pun kasusnya pasti ada tarik ulurnya. Itulah yang terjadi.


Bukankah DPR sudah men­da­patkan penjelasan dari Men­kumham mengenai pengetatan remisi bagi koruptor?

Betul. Tapi tetap perlu diajukan hak interpelasi mengingat ada kesan kebijakan ini diambil se­cara sewenang-wenangh.

Saya setuju koruptor dihukum berat. Sebab, korupsi itu menye­babkan rakyat jadi sengsara. Maka­nya aparat hukum harus melihat rasa keadilan itu.


Bukankah DPR sudah men­da­patkan penjelasan dari Men­kumham mengenai pengetatan remisi bagi koruptor?

Betul. Tapi tetap perlu diajukan hak interpelasi mengingat ada kesan kebijakan ini diambil se­cara sewenang-wenangh.

Saya setuju koruptor dihukum berat. Sebab, korupsi itu menye­babkan rakyat jadi sengsara. Maka­nya aparat hukum harus melihat rasa keadilan itu.


Apa harapan Anda terhadap KPK?

KPK harus menunjukkan ker­ja­nya dengan menangkap semua para koruptor. Kemudian para hakim memberi hukuman yang berat. Kalau sekarang ini, hu­kuman­nya terlalu ringan. Kemu­dian diberikan remisi pula, ini tidak adil dan tidak masuk akal.


Anda berpendapat perlu di­re­visi ketentuannya?

Dalam pandangan saya pri­badi, ya perlu. Tapi sikap teman-teman yang lain saya kurang tahu. Apakah mereka berpan­dangan sama dengan  saya atau tidak. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya