Berita

angie/ist

Angie: Skenario Maha Dahsyat Mengorbankan Saya

JUMAT, 03 FEBRUARI 2012 | 13:55 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Politisi perempuan Partai Demokrat, Angelina Sondakh, bersikeras membantah keterlibatannya dalam perkara korupsi Wisma Atlet Palembang. Padahal, semua saksi di bawah sumpah sudah menegaskan keterlibatan anggota Komisi X DPR itu di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Angelina Sondakh alias Angie mengungkapkan kekecewaannya menjadi tumbal dalam kasus ini melalui sahabat dekatnya yang adalah pengurus Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Kahfi Siregar.

"Bahwa jelas-jelas ini diskenariokan, Rosa biar berkata jujur bahwa dia selama ini tidak pernah bicara Wisma Atlet kepada saya," kata Angie seperti diutarakan Kahfi kepada Rakyat Merdeka Online melalui pesan Blackberry, Jumat siang (3/2).


"Saya yakin KPK akan mampu merunut semua keterangan Rosa dan menemukan ketidakkonsisten dia dalam menjawab. Ini sungguh skenario yang maha dahysat untuk mengorbankan saya," imbuh Puteri Indonesia tahun 2001 itu.

Persidangan terdakwa Muhammad Nazaruddin, mengumbar percakapan antara mantan anak buah Nazaruddin yaitu Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang (Rosa) melalui Blackberry Messenger.  Percakapan itu menyebut Angie sebagai pintu masuk uang dari Grup Permai (yang disebut milik Anas Urbaningrum) ke DPR. Uang yang dimaksud sebagai ongkos memenangkan proyek Wisma Atlet  itu senilai Rp 5 miliar dan dibayar beberapa tahap.

Muhammad Nazaruddin pun beberapa kali menyatakan bahwa Angie pernah mengaku menerima uang dari proyek Wisma Atlet di depan Tim Pencari Fakta Partai Demokrat.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya