Berita

andi arief

Staf Khusus SBY: Ruhut Pantas Diberi Sanksi

KAMIS, 02 FEBRUARI 2012 | 12:36 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Konflik di tubuh Partai Demokrat tak dapat dibendung lagi. Ruhut Sitompul, salah seorang petinggi Partai Demokrat yang selama ini dianggap berada satu kubu dengan Ketua Umum Anas Urbaningrum mulai berani bersuara miring.

Ruhut meminta Anas mengundurkan diri sampai dapat membuktikan diri tidak bersalah dalam sejumlah kasus yang dituduhkan kepadanya. Pernyataan Ruhut ini terang saja mengejutkan banyak pihak, termasuk kalangan Istana Negara.

"Saya bukan pengurus Demokrat. Tapi saya melihat kegaduhan politik karena partai Demokrat dan partai-partai lain tak mampu mengontrol anggota untuk bicara semaunya saja," ujar Staf Khusus Presiden, Andi Arief, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 2/2).

"Kontrol, bukan mematikan demokrasi. Tapi mencegah kegaduhan. Ruhut dan juga banyak politisi lain adalah contoh itu. Seakan paling kritis saat disorot media dan ditanya wartawan," katanya lagi.

Andi Arief juga menyarankan agar etika dan moral yang hampir hilang di Partai Demokrat harus diselamatkan. Dengan demikian, memberi sanksi pada Ruhut yang meminta Anas mundur adalah pintu yang tepat.

"Ini gambaran dimana penghormatan pada pemimpin hilang, dan salah menempatkan posisi kritis. Mekanisme dan aturan partai kadang tidak dibaca dan tidak dimengerti oleh kader partai kebanyakan," ujar Andi Arief lagi.

"Anas harus segera menindak Ruhut, dan kembalikan unity of command and unity of action pada Partai Demokrat. Partai bukanlah ormas. Saya kira Ruhut masih merasa seperti berada di ormas," demikian Andi Arief. [guh]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya