Berita

Apriyani Susanti

Wawancara

WAWANCARA

Teguh Hadi Purno: Kami Masih Terlalu Berat Memaafkan Apriyani Susanti

RABU, 01 FEBRUARI 2012 | 08:30 WIB

RMOL. “Ya bagus, Afriyani Susanti sudah menyampaikan minta maaf  lewat media. Tapi itu untuk kala­ngan masyarakat. Bagi keluarga saya, kami belum puas,” tandas Teguh Hadi Purno, kepada Rak­yat Merdeka, Sabtu (28/1).

Seperti diberitakan, mobil Xenia yang dikendarai Apriyani Susanti, menabrak 12 orang, di Tugu Tani, Jakarta,  Minggu 22 Januari 2012. Antara lain ke­luarga Teguh Hadi Purno.

Teguh bersama istri dan anak beserta tujuh saudaranya asal Jepara sedang berjalan di sekitar halte Tugu Tani. Namun tiba-tiba mobil yang dikemudikan Apri­yani Susanti menabrak mereka.

Dalam kejadian itu, tiga kera­bat dan anaknya (Yusuf Sigit) yang berumur 2,5 tahun me­ninggal dunia. Istri Teguh (Siti Markomah) mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta. Teguh menderita luka ringan di kepalanya.

 Teguh Hadi Purno selanjutnya mengatakan, kondisi keluarganya saat ini masih dalam keadaan berduka.

“Saya berharap, pelaku atau ke­luarga pelaku meminta maaf ke­pada keluarga saya,” tan­dasnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa keluarga Anda dendam atas kejadian itu?

Kami tidak dendam. Tapi pe­laku atau keluarga pelaku hen­dak­nya menemui keluarga kami untuk minta maaf dan bertang­gungjawab atas kejadian itu.

Istri saya bukan hanya menga­lami luka fisik, tetapi mengalami tekanan mental. Harapannya di mana tanggung jawab dia dan dimana rasa kemanusiaannya.


Tidak akan menuntut?

Intinya kami berharap mereka datang dan minta maaf. Nanti selanjutnya tergantung dia mau seperti apa.


Pengacara atau keluarga pe­laku sudah menghubungi?

Belum ada yang menghubungi. Kami ini memiliki itikad baik, dan membuka pintu selebar-le­barnya bagi mereka untuk datang.


Apa harapan Anda kepada polisi?

Kami berharap kasus ini bisa cepat dituntaskan penanganan­nya. Terkait masalah hukum, saya serahkan pada aparat yang ber­wenang. Mudah-mudahan pelaku dijatuhkan hukuman yang se­timpal sesuai  tindakan yang di­lakukan.


Tuntutannya maksimal ha­nya 6 tahun, tanggapan anda?

Sejujurnya kurang kalau dija­tuhi hukuman seperti itu.

Tapi kalau undang-undang sudah mengatur seperti itu, ya saya tidak bisa menentang.


Anda tidak puas?

Saat ini prosesnya masih dalam penyidikan, saya masih bisa ber­harap akan adanya kemungkinan yang lain. Saya berharap penga­dilan bisa memenuhi rasa kea­dilan. Keluarga saya sangat sedih dengan kejadian ini.


Bagaimana kondisi istrinya?

Alhamdulillah sudah ada per­kembangan ke arah yang lebih baik.


Bagaimana kondisi istrinya?

Alhamdulillah sudah ada per­kembangan ke arah yang lebih baik.


Bagaimana dengan biaya?

Saya berharap biaya pengo­batan bisa dijamin secara penuh oleh pihak pelaku. Mudah-mu­dahan bisa dijamin sampai istri saya benar-benar sembuh. Saya berharap sampai istri saya sem­buh total, karena istri saya bukan hanya sakit fisik, tapi juga mental. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya