Berita

Humphrey Djemat

Wawancara

WAWANCARA

Humphrey Djemat: Sudah 6 TKI Berhasil Dibebaskan Dari Ancaman Hukuman Mati

MINGGU, 15 JANUARI 2012 | 08:37 WIB

RMOL.Satuan Tugas Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia wajar diperpanjang masa kerjanya. Sebab, keberadaannya sangat dibutuhkan.

Baru dua minggu masa kerja­nya diperpanjang Presiden SBY, Satgas Perlindungan TKI yang dikomandoi Maftuh Basyuni itu berhasil membebaskan dua TKI yang diancam hukuman mati.

Menurut Juru Bicara Satgas Perlindungan, Humphrey Dje­mat, ada dua orang TKI yang ber­hasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati.

“Dalam waktu dekat ini kedua TKI tersebut akan dibawa pulang ke Indonesia,” kata Humphrey Djemat kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa Ketua Stagas Perlindu­ngan TKI sudah mengetahui informasi ini?

Pak Maftuh Basyuni yang men­­dapatkan informasi dari KBRI di Riyadh, Arab Saudi bahwa TKI bernama Mesi binti Dama Idon telah dibebaskan dari hukuman mati karena tuduhan melakukan sihir. Sebelumnya Mesi sempat divonis hukuman mati, kemudian KBRI Riyadh mengajukan upaya hukum ban­ding. Kemudian pada bulan Juli 2011, hukuman mati tersebut digugurkan dan diganti dengan hukuman penjara 10 tahun. Akhir­nya pada awal Januari 2012 Raja Arab Saudi meme­rintahkan agar TKI Mesi se­gera di­be­baskan.

Siapa satu lagi TKI yang ber­hasil dibebaskan?

Saat ini ada TKI Neneng Su­nengsih berasal dari Sukabumi yang sedang diselesaikan admi­nistrasinya untuk dipulangkan ke Indonesia. TKI Neneng telah dipenjara di Al Jouf pada tanggal 12 November 2011 karena di­tuduh membunuh bayi laki-laki berumur 4 bulan yang merupakan anak majikannya. Pihak KBRI di Riyadh telah menyewa pengacara Naseer Al Dandani dan berhasil membebaskan TKI Neneng dari tuduhan tersebut di atas.

Neneng berhasil dibebas­kan?

Ya. Neneng dibebaskan karena alasan tidak adanya unsur kese­ngajaan untuk mengakibatkan anak majikannya tersebut me­ninggal dunia, tidak ada sidik jari yang membuktikan bahwa Ne­neng yang menyebabkan kema­tian anak tersebut. Orang tua korban tidak bersedia untuk ma­yat anaknya diautopsi.

Bagaimana keputusan pe­nga­dilan?

Menurut pihak pengadilan ke­salahan ada pada ibu bayi yang menyerahkan anak bayi tersebut ke pembantunya yaitu Neneng yang tidak mempunyai keahlian merawat bayi yang sakit. Pada saat ini  Neneng Sunengsih sudah berada di tempat penampungan di KBRI Riyadh.

Apa kedua TKI yang berha­sil diselamatkan itu dipulang­kan saat bersamaan?

Baik TKI Mesi Binti Dama Idon dan TKI Neneg Sunengsih akan dipulangkan ke Indonesia tanggal 19 Januari 2011.

Berapa TKI yang sudah di­be­­beaskan Satgas Perlindu­ngan TKI?

Dengan adanya kepulangan dua TKI tersebut, Satgas TKI telah berhasil menambah jumlah TKI yang dipulangkan selama ini yaitu sebanyak 4 orang (Darsem binti Daud Tawar, Bayanah binti Ban­hawi, Jamilah binti Abidin Rofi’i dan Ranni binti Bohim Ukar).

Selain itu ada 7 TKI yang telah bebas karena mendapatkan pe­maafan serta saat ini sedang me­nunggu proses deportasi. Ber­dasar­kan perkembangan yang terjadi satgas mempunyai ke­yakinan bahwa para TKI yang sedang menjalani proses hukum dipengadilan akan memperoleh keringanan hukuman atau di­bebaskan karena telah ada penga­cara tetap yang handal mena­nga­ninya. Di samping itu surat Pre­siden SBY kepada Raja Arab Saudi akan memberikan penga­ruh yang kuat untuk mendapat­kan pengampunan bagi para TKI yang kesalahannya dapat diam­puni oleh Raja.

Bagaimana dengan Tuti Tur­silawati?

Nasib Tuti Tursilawati, kami sedang menunggu upaya yang tengah dilakukan Pangeran Al Waleed bin Talal yang telah ber­janji untuk mendapatkan pe­maafan bagi Tuti ketika bertemu dengan mantan Presiden BJ Habibie akhir bulan Desember lalu. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya