Berita

lili pintauli/ist

Hakim Kabulkan Restitusi Istri Korban Penembakan Lampung

KAMIS, 05 JANUARI 2012 | 14:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Menggala Tulang Bawang, Lampung mengabulkan permohonan restitusi (ganti kerugian) Arbakyah, istri Sahab Sukri yang tewas karena ditembak oleh oknum polisi Tulang Bawang 19 April 2011 lalu.

Keputusan tersebut diambil oleh majelis hakim PN Menggala Tulang Bawang kemarin (Rabu, 4/1). Sejak 29 Juli 2011, Arbakyah masuk dalam program perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Jumlah restitusi yang dikabulkan hakim senilai Rp 11.600.000. Angka ini lebih kecil dari nilai restitusi yang kami ajukan. Hakim berpendapat bukti kerugian tidak cukup," beber anggota LPSK Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi, Lili Pintauli Siregar yang turut hadir dalam sidang tersebut kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 5/1).


Lili mengatakan, pengajuan restitusi atas nama Arbakyah merupakan salah satu bagian dari bentuk perlindungan LPSK terhadap para korban akibat bentrokan yang terjadi pada 19 April 2011 lalu. Pemberian restitusi merupakan bagian dari bentuk perlindungan LPSK berupa ganti rugi kepada korban atau keluarga korban oleh pelaku atau pihak ketiga bisa dalam bentuk pengembalian harta milik, pembayaran ganti kerugian untuk kehilangan, penderitaan, atau penggantian biaya untuk tindakan tertentu.

Arbakyah adalah salah satu dari 16 pemohon yang telah diputuskan masuk dalam program perlindungan LPSK. Ia merupakan istri korban Sahab Sukri yang tewas setelah mengalami luka tembak dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit di Bandar Lampung. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya