Berita

Hertanto Edhie Wibowo/ist

Ditemukan, Tiga Kali Setoran Bank Century ke Adik Ipar SBY

JUMAT, 23 DESEMBER 2011 | 17:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Dari hasil pemeriksaan audit forensik atas aliran dana bail out Bank Century, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara umum menemukan 13 temuan dan dua informasi tambahan.

Temuan dan informasi tambahan tersebut antara lain, ada aliran uang yang tidak pernah ada penyetoran tunai dan tidak pernah ada bukti fisiknya sebesar USD 392.110 dolar AS atas nama ZEM. ZEM sendiri mengaku itu uang hasil bunga promissory notes (PN) bernama CIC-IC yang terbit di British Virgin Island.

Dalam laporan hasil audit BPK yang berjudul Hasil Pemeriksaan Investigasi Lanjutan Atas Kasus Bank Century Nomor: 87A/LHP/XVI/12/2011 tertanggal 22 Desember 2011 yang beredar di wartawan, pegawai Bank Century yang bertugas di bagian priority banking membenarkan hal itu.


Kasus ZEM terjadi pada tahun 2008 periode sebelum bulan November. Artinya sebelum  Penyertaan Modal Sementara (PMS) dan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century dilakukan. Menurut sumber Rakyat Merdeka Online, ZEM adalah inisial Zenderick Emir Moeis, anggota Komisi XI DPR dari fraksi PDI Perjuangan.

Selain itu, BPK menemukan setoran tunai menyangkut HEW dan istrinya bernama SKS selama tahun 2007 sebanyak 3 kali yang besarnya Rp 453 juta, Rp 368 juta dan Rp 469 juta. Setoran tunai ini tidak pernah ada setoran fisik valasnya. Transaksi berasal dari penukaran valas ke dalam rupiah di Bank Century cabang Pondok Indah. Nilai uangnya adalah 45.000, 35.000 dan 45.000 dolar AS.

Penyetoran tunai tanpa fisik oleh HEW dan istrinya SKS diakui oleh pegawai Bank Century cabang Pondok Indah berinisial DW dan AFR.

HEW, menurut sumber, adalah inisial untuk Hertanto Edhie Wibowo, anggota Komisi VII DPR RI. Dia adalah adik kandung Ani Yudhoyono. Adapun SKS adalah Satya Kumala Sari.

Untuk kasus ZEM, BPK mengatakan adanya kaitan dengan kerugian bagi Bank Century, sementara dalam kasus HEW dan SKS, BPK tidak berani membuat kesimpulan.

Hasil audit juga antara lain menemukan aliran uang sebesar Rp 100,99 miliar dari rekening milik BS dan SS ke PT Media Nusa Pradana (MNP), sebuah perusahaan penerbitan koran harian yang berafiliasi ke partai yang sedang berkuasa. Periode aliran uangnya terjadi dari tahun 2006-2009. Disebut-sebut, BS adalah Boedi Sampoerna, sementara SS adalah Sunaryo Sampoerna, putra Boedi Sampoerna. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya