Berita

atut-rano/ist

Kuasa Hukum Atut-Rano Imbau Penggugat Lebih Beradab

SELASA, 15 NOVEMBER 2011 | 21:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kubu Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno mengaku berada di atas angin dalam persidangan sengketa Pilkada Banten 2011 di Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (15/11). Puluhan saksi yang dihadirkan satu per satu membeberkan kecurangan calon lain, Wahidin Halim, yang dilakukan secara massif, sistematis dan terstruktur.

Salah seorang saksi, Siti Fatimah, warga asal Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Tangerang, membeberkan penyebaran fotokopi Majalah Tiro yang isinya menjelek-jelekkan Ratu Atut Chosiyah dalam acara silaturahmi MUI Kota Tangerang dengan MUI tingkat kecamatan, diantaranya dengan MUI Ciledug.

Saksi lainnya, Hamida asal Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, menceritakan intimidasi yang dialaminya dan pemecatan oleh Lurah Sayuti dari jabatannya sebagai Ketua Posyandu Nusa Indah 2, karena dituduh sebagai pendukung Ratu Atut. Hal serupa dialami oleh Tamimah, warga Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.


Puluhan saksi lain juga membeberkan kecurangan yang dilakukan Wahidin Halim secara detail dan terperinci, mulai dari curi start kampanye, politik uang, intimidasi, hingga kampanye hitam berupa penyebaran selebaran gelap yang isinya menjelek-jelekkan Ratu Atut.

Sementara tim kuasa hukum Wahidin-Irna tak bisa berbuat banyak, kecuali hanya mememinta manjelis hakim, agar mengingatkan saksi bahwa ada risiko tuntutan pidana apabila memberikan kesaksian palsu.

Kuasa hukum Atut-Rano, Arteria Dahlan, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa semua keterangan saksi-saksi fakta telah membongkar kecurangan-kecurangan yang dilakukan penggugat dan terbukti massif, sistematis dan terstruktur.

"Sikap kuasa hukum yang cenderung emosional dan terlihat sekali mereka gugup  menghadapi keterangan saksi-saksi fakta yang kami hadirkan. Itu karena semua saksi membuktikan penggugatlah yang justru melakukan kecurangan," kata Arteria lagi.

Arteria mengimbau pihak penggugat untuk mengikuti persidangan lebih beretika dan beradab.

"Kami tidak mengintervensi, mengintimidasi dan mengganggu saksi mereka ketika memberikan keterangan. Seharusnya kamilah yang resah sebagai pihak yang digugat, tapi sekarang kenapa mereka yang galau. Kami mengharapkan mereka bisa menghormati persidangan lebih beretika dan beradab," imbaunya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya