Berita

demo centurygate/rm

Penuntasan Centurygate, Antara Doa dan People Power

JUMAT, 11 NOVEMBER 2011 | 12:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Skandal Bank Century timbul tenggelam, jadi alat tawar menawar politik parlemen demi kepentingan kekuasaan partai politik. Padahal kasus itu sudah begitu merusak tatanan hukum negara. Jika Centurygate tak selesai, jangan harap pemberantasan korupsi sungguh-sungguh dijalankan.  

Pengamat parlemen sekaligus aktivis "spesialis" Centurygate yang sejak Oktober 2009 sudah meneriakkan 'tangkap Boediono!', Tom Pasaribu, menegaskan bahwa skandal Bank Century mengandung demikian banyak kejanggalan, pelanggaran konstitusi dan tindak korupsi.

"Itulah kasus yang sangat merusak bangsa ini. Terutama disitu ada keterlibatan presiden dan pelanggaran konstitusi presiden," tegas Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) ini saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, siang ini (Jumat 11/11).


Dia mengingatkan kembali bahwa untuk menyelamatkan Bank Century, pemerintah mengeluarkan tiga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang justru melegalkan terjadinya korupsi. Salah satunya adalah  Perppu No 4/2008 tentang Jaringan Pengaman  Sistem  Keuangan (JPSK). Dia katakan, Perppu JPSK yang diajukan tanggal 15 Agustus 2008 tersebut bermasalah dan ditolak DPR. Jadi Presiden sebagai pembuat Perppu terjerat pelanggaran konstitusi.

"UUD 45 pasal 22 mengatakan, Perppu dikeluarkan dalam hak ikhwal kegentingan memaksa. Tapi dimana sifat kegentingannya saat itu? Sampai dalam satu hari dia bikin dua Perppu, dan di luar negeri dia bikin lagi Perppu lain," kata Tom. Oleh karena itu Tom mencurigai bahwa ada permainan di dalam parlemen menangani Centurygate.

"Ada salah kaprah yang disengaja oleh DPR. Ada beberapa kasus disana selain korupsinya, yaitu ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan presiden. Kenapa mereka buta kan hal itu? DPR lembaga pembuat perundangan, harusnya lebih mengerti," urainya.

Tom juga pesimis pada penantian panjang audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan. Dia menyebut audit itu hanya memperpanjang pembohongan masyarakat. Tom mengingatkan, BPK sendiri menemukan kejanggalan realisasi Belanja Anggaran 999.06 pada Setjen Kementerian Keuangan senilai Rp 6,69 miliar.

Disebutkan dalam dokumen yang diperoleh dari BPK itu bahwa dana tersebut digunakan untuk kegiatan sebuah tim yang dibentuk untuk menangani Bank Century. Tugas Tim tersebut adalah untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi aset-aset PT Bank Century, Tbk. Tim itu pun bertugas untuk mengupayakan pengembalian aset tersebut ke Indonesia.

"Kan tim itu sebenarnya diawali temuan Bareskrim Mabes Polri atas beberapa aset di luar negeri yang diduga terkait kejahatan di Bank Century. Seharusnya, Polri lah yang menuntaskan perkara pidana Centurygate, kenapa Polri mesti lapor ke Menteri Keuangan dulu? Itu kan untuk menyelamatkan seseorang atau mengalihkan perhatian," ungkapnya.

Penggunaan dana Belanja Anggaran 999.06 senilai Rp 6,69 miliar pada Setjen Kementerian Keuangan itupun, dilanjutkan Tom, telah melanggar UU 41/2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2009 pasal 1 ayat 20.

Menurut dia, saat ini tengah terjadi pembodohan rakyat yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Tim Pengawas yang dibentuk DPR. Semua yang telah terang benderang coba ditutupi dengan permainan politik parlemen dan bahasa-bahasa hukum institusi pemberantasan korupsi.

"Rakyat dibodohi. Apa yang bisa digarap KPK? Sejak awal dia sudah tegaskan tidak menemukan korupsi. Sudah kita kasih begitu banyak data, dia tidak bergerak juga. Sedangkan DPR sudah katakan ada dugaan pelanggaran pidana," urainya.

Sementara faktanya, sebanyak 285 anggota (57 persen) DPR menyatakan bahwa bailout yang dikucurkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk Bank Century atas usul dari BI melanggar sejumlah aturan hukum. Sementara 212 anggota (43 persen) menyatakan hal sebaliknya.

"Lalu itu yang dijadikan partai-partai politik untuk tawar menawar dengan kekuasaan. Semua pegang kartu tapi tidak mau buka. Lo bongkar itu, gue bongkar ini. Begitu bahasanya," sesal Tom.

Ketika ditanyakan soal kepulangan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Tanah Air, yang juga "tersangka" utama dalam Centurygate, terutama soal kabar pertemuannya dengan Presiden dan Wapres, Tom tidak mau banyak bicara.  

"Jujur saja, sekarang rakyat tidak punya harapan pada lembaga manapun. Berdoalah pada Tuhan, cuma itu yang bisa saya katakan sekarang. Kalau tidak, kekuatan rakyat yang bisa melakukan perubahan. Itu pasti," tutup Tom.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya