Berita

demo centurygate/rm

Penuntasan Centurygate, Antara Doa dan People Power

JUMAT, 11 NOVEMBER 2011 | 12:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Skandal Bank Century timbul tenggelam, jadi alat tawar menawar politik parlemen demi kepentingan kekuasaan partai politik. Padahal kasus itu sudah begitu merusak tatanan hukum negara. Jika Centurygate tak selesai, jangan harap pemberantasan korupsi sungguh-sungguh dijalankan.  

Pengamat parlemen sekaligus aktivis "spesialis" Centurygate yang sejak Oktober 2009 sudah meneriakkan 'tangkap Boediono!', Tom Pasaribu, menegaskan bahwa skandal Bank Century mengandung demikian banyak kejanggalan, pelanggaran konstitusi dan tindak korupsi.

"Itulah kasus yang sangat merusak bangsa ini. Terutama disitu ada keterlibatan presiden dan pelanggaran konstitusi presiden," tegas Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) ini saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, siang ini (Jumat 11/11).


Dia mengingatkan kembali bahwa untuk menyelamatkan Bank Century, pemerintah mengeluarkan tiga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang justru melegalkan terjadinya korupsi. Salah satunya adalah  Perppu No 4/2008 tentang Jaringan Pengaman  Sistem  Keuangan (JPSK). Dia katakan, Perppu JPSK yang diajukan tanggal 15 Agustus 2008 tersebut bermasalah dan ditolak DPR. Jadi Presiden sebagai pembuat Perppu terjerat pelanggaran konstitusi.

"UUD 45 pasal 22 mengatakan, Perppu dikeluarkan dalam hak ikhwal kegentingan memaksa. Tapi dimana sifat kegentingannya saat itu? Sampai dalam satu hari dia bikin dua Perppu, dan di luar negeri dia bikin lagi Perppu lain," kata Tom. Oleh karena itu Tom mencurigai bahwa ada permainan di dalam parlemen menangani Centurygate.

"Ada salah kaprah yang disengaja oleh DPR. Ada beberapa kasus disana selain korupsinya, yaitu ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan presiden. Kenapa mereka buta kan hal itu? DPR lembaga pembuat perundangan, harusnya lebih mengerti," urainya.

Tom juga pesimis pada penantian panjang audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan. Dia menyebut audit itu hanya memperpanjang pembohongan masyarakat. Tom mengingatkan, BPK sendiri menemukan kejanggalan realisasi Belanja Anggaran 999.06 pada Setjen Kementerian Keuangan senilai Rp 6,69 miliar.

Disebutkan dalam dokumen yang diperoleh dari BPK itu bahwa dana tersebut digunakan untuk kegiatan sebuah tim yang dibentuk untuk menangani Bank Century. Tugas Tim tersebut adalah untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi aset-aset PT Bank Century, Tbk. Tim itu pun bertugas untuk mengupayakan pengembalian aset tersebut ke Indonesia.

"Kan tim itu sebenarnya diawali temuan Bareskrim Mabes Polri atas beberapa aset di luar negeri yang diduga terkait kejahatan di Bank Century. Seharusnya, Polri lah yang menuntaskan perkara pidana Centurygate, kenapa Polri mesti lapor ke Menteri Keuangan dulu? Itu kan untuk menyelamatkan seseorang atau mengalihkan perhatian," ungkapnya.

Penggunaan dana Belanja Anggaran 999.06 senilai Rp 6,69 miliar pada Setjen Kementerian Keuangan itupun, dilanjutkan Tom, telah melanggar UU 41/2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2009 pasal 1 ayat 20.

Menurut dia, saat ini tengah terjadi pembodohan rakyat yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Tim Pengawas yang dibentuk DPR. Semua yang telah terang benderang coba ditutupi dengan permainan politik parlemen dan bahasa-bahasa hukum institusi pemberantasan korupsi.

"Rakyat dibodohi. Apa yang bisa digarap KPK? Sejak awal dia sudah tegaskan tidak menemukan korupsi. Sudah kita kasih begitu banyak data, dia tidak bergerak juga. Sedangkan DPR sudah katakan ada dugaan pelanggaran pidana," urainya.

Sementara faktanya, sebanyak 285 anggota (57 persen) DPR menyatakan bahwa bailout yang dikucurkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk Bank Century atas usul dari BI melanggar sejumlah aturan hukum. Sementara 212 anggota (43 persen) menyatakan hal sebaliknya.

"Lalu itu yang dijadikan partai-partai politik untuk tawar menawar dengan kekuasaan. Semua pegang kartu tapi tidak mau buka. Lo bongkar itu, gue bongkar ini. Begitu bahasanya," sesal Tom.

Ketika ditanyakan soal kepulangan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Tanah Air, yang juga "tersangka" utama dalam Centurygate, terutama soal kabar pertemuannya dengan Presiden dan Wapres, Tom tidak mau banyak bicara.  

"Jujur saja, sekarang rakyat tidak punya harapan pada lembaga manapun. Berdoalah pada Tuhan, cuma itu yang bisa saya katakan sekarang. Kalau tidak, kekuatan rakyat yang bisa melakukan perubahan. Itu pasti," tutup Tom.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya