Berita

ilustrasi

SEMBAKO

Komisi VI Tinggal Menunggu Kerja Menteri Mari

RABU, 13 JULI 2011 | 10:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, mengatakan, kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti beras dan lainnya masih di bawah kisaran rata-rata 5 persen. Kenaikan tersebut masih dianggap wajar dan normal menjelang puasa dan Lebaran.

Tapi pernyataan Mari Elka Pangestu diragukan kebenarannya. Pasalnya, tingkat inflasi sejauh ini cenderung melampau batas ekspektasi pasar.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Azhari, mengakui sudah meminta Mendagri untuk menjawab keraguan masyarakat itu dengan tindakan nyata dalam hal ini adalah operasi pasar dan pengadaan beras jatah orang miskin dalam jangka pendek. Operasi pasar dilakukan bersama Badan Urusan Logistik.


Selain itu, Azhari juga mengatakan, Komisi VI sudah menyetujui anggaran Rp 505 miliar untuk pembangunan dan penataan pasar tradisional di seluruh Indonesia tahun 2011. Dana itu untuk membantu pasar tradisional bertahan di tengah gempuran pasar-pasar modern.

"Kami sudah minta pada Menteri Perdagangan untuk lakukan operasi pasar, pasar murah dan penyaluran raskin yang anggarannya semua sudah kami setujui pada anggaran 2011," ujar Azhari kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (13/7).

Sementara, untuk angka inflasi pada Juli ini, Komisi VI dan pemerintah belum menyepakati angkanya. Tapi Komisi VI bertahan di angka Rp 5,65 persen, sementara pemerintah tetap di 6 persen.

Dua hari lalu, Menteri Mari Pangestu mengklaim, belum melihat akan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok dalam waktu dekat ini. Namun, Kemendag akan terus berkoordinasi dengan stake­holder lain untuk menjaga dan memantau harga dan stok kebutu­han sembako menjelang puasa dan Lebaran nanti.

Mari menegaskan, transportasi pangan menjadi prioritas utama dalam menjaga kebutu­han pokok masyarakat. Tujuannya, untuk melancarkan distribusi bahan pangan tersebut agar tidak terjadi­ lonjakan harga yang sema­kin parah menjelang puasa dan Lebaran. Pemerintah juga, katanya, berkomitmen melakukan operasi pasar apabila ada kenaikan harga pangan yang mencapai 10 persen lebih.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya