Berita

leo batubara/ist

Mengapa Presiden SBY Justru Menambah Masalah Bangsa?

SELASA, 12 JULI 2011 | 13:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu diajari cara menyelesaikan sengketa dengan pers agar tidak malah menambah persoalan.

"Presiden perlu diingatkan bahwa kalau ada media yang dianggap, katakanlah mendiskreditkan dan salah, hendaknya diberitahu media mana yang salah. Jangan menggeneralisir," ujar mantan Wakil Ketua Dewan Pers, Sabam Leo Batubara, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 12/1).
 
Leo meminta SBY melakukan pendekatan yang memecahkan masalah. Solusinya ada dua macam. Pertama, surati media yang dianggap telah melanggar UU Pers karena mendiskreditkan pemerintah, menzolimi, tidak berimbang, dan minta media tersebut melayani hak jawab.


Cara kedua, Presiden meminta Dewan Pers campur tangan dalam sengketa, agar Dewan Pers memanggil media massa itu.

"Jangan semua media dianggap bersalah, SBY harus diingatkan itu," tegasnya.

Sedangkan, soal pemberitaan yang menyebar pesan Blackberry (BBM) dari orang yang diyakini media massa adalah Muhammad Nazruddin, Leo menegaskan, penggunaan pesan singkat atau BBM sebagai sumber berita itu tidaklah melanggar kode etik.

"Jadi, media itu tugasnya mencari, memiliki memperoleh, menyimpan dan mengelola dan menyebarkan informasi untuk penuhi keinginan rakyat untuk tahu. Dan menurut kode etik, hak itu digunakan kalau ada sumbernya. BBM itu salah satu sumber. Media mengutip karena yakin bahwa pengirim BBM itu Nazaruddin," jelasnya.

Tapi, tidak cukup sampai disitu. Supaya media massa tidak melanggar kode etik pers, media massa harus memberikan panggung verifikasi dan uji kebenaran kepada nama-nama yang disebut dalam BBM Nazaruddin itu.

"Memang saya lihat ada pelanggaran kode etik yang dilakukan salah satu media cetak karena isi beritanya penuh hanya bersumber dari Nazaruddin tanpa uji kebenaran informasi. Kalau ada tuduhan uang korupsi diberikan pada si A, B dan C, maka harus konfirmasi ke A, B dan C, tentang pendapat mereka. Itu namanya diverifikasi. Tapi saya tahu ada media yang tidak begitu. Tapi tidak semua media melanggar kode etiknya. Karena itu Presiden jangan generalisir," ungkap Leo.

Artinya, masih kata Leo, penyikapan Presiden yang salah malah menjadi part of the problem.

"Bangsa kita ini sudah lelah dihadapkan banyak masalah. Bahwa ada masalah pemberitaan yang merugikan presiden dan kelompoknya, janganlah selesaikan dengan menambah persoalan. Kalau menuduh semua insan pers salah, itu namanya nambah persoalan," tandas Leo.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya