Berita

ilustrasi/rmol

Dunia

LAPORAN DARI MAROKO

Resmi, Negeri Muhammad VI Kantongi Konstitusi Baru

SABTU, 02 JULI 2011 | 07:09 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Setelah berlangsung selama sebelas jam di bawah terik matahari musim panas, referendum amandemen konstitusi Maroko akhirnya ditutup pada pukul 19.00 waktu setempat (Jumat, 1/7). Sebesar 70 persen dari sekitar 13 juta warga negara yang memilik hak suara berpartisipasi dalam referendum ini.

Dari perhitungan sementara di pusat tabulasi nasional di Kementerian Dalam Negeri, lebih dari 80 persen pemilih menyatakan setuju dengan draft konstitusi baru Maroko.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Maroko, Taieb Cherqaoui, dalam jumpa pers di kantornya, di Rabat, Jumat petang (1/7).

Dia juga mengatakan, bahwa referendum berjalan dalam kondisi normal dan suasana yang tenang serta dijiwai oleh semangat persaudaraan dan kesadaran betapa konstitusi baru ini memiliki arti yang sangat penting untuk memperkuat demokrasi yang dapat menopang kesejahteraan rakyat dan menciptakan stabilitas nasional.

Ini artinya, sejak referendum berakhir dengan kemenangan pendukung na’am atau iya, kekuasaan Raja Muhammad berubah secara fundamental. Raja bukan lagi menjadi sosok yang sakral dan suci, walau tetap menjadi penanggung jawab tertinggi keamanan dan pertahanan nasional dan amirul mukminin. Raja juga tidak dapat lagi membubarkan parlemen. Perdana menteri diangkat oleh raja dan memiliki kekuasaan membubarkan parlemen rendah. Sebaliknya, parlemen juga memiliki hak menyampaikan mosi tidak percaya terhadap perdana menteri.

Semua pengamat politik Afrika Utara dan Timur Tengah tampaknya sepakat bahwa amandemen yang pertama kali ditawarkan Raja Muhammad VI bulan Maret lalu itu adalah pintu keluar paling elegan untuk menyelamatkan Maroko dari sambaran api revolusi yang meluluhlantakkan beberapa negara di kawasan tersebut.

Menurut Cherqaoui dalam keterangannya tadi, partisipasi politik rakyat dalam referendum tersebut terbilang massif. Ini semua berkat peranan partai politik, tokoh agama, perserikatan buruh, masyarakat sipil dan berbagai kelompok lainnya di Maroko.

Sebelumnya di tempat yag sama, Kepala Desk Pemilu di Kementerian Dalam Negeri, Hassan Aghmari, menyampaikan hal serupa.

“Dari bukti-bukti yang tersedia dapat disimpulkan bahwa tidak ada situasi yang tidak normal ataupun insiden yang dapat mengganggu pemungutan suara," ujarnya.

Pemerintah menyediakan tak kurang dari 400 ribu tempat pemungutan suara di seluruh negeri, yang kebanyakan berada di sekolah-sekolah. Dari lima TPS di Distrik Salle yang sempat dikunjungi Rakyat Merdeka Obline dapat disimpulkan bahwa suasana pemungutan suara berlangsung sangat tenang. Tidak ada massa yang bergerombol di sekitar TPS. Warga negara umumnya mendatangi TPS dalam kelompok kecil.

Setiap pemilih mendapatkan dua kartu, putih untuk na'am atau iya, dan biru untuk la atau tidak, dan sebuah amplop cokelat. Dua buah bilik suara yang ditutup kain hitam disediakan di setiap pojok TPS.

Pemilih memasukkan kartu putih bila mendukung dan memasukkan kartu biru bila menolak. Draft konstitusi baru yang terdiri dari 180 pasal itu telah dipublikasikan secara massif sejak minggu kedua bulan Juni.

Menjelang siang sempat ada kekhawatiran tak akan banyak anggota masyarakat yang mau memberikan suara. Namun setelah matahari tergelincir ke arah barat dan suhu panas yang dihasilkannya mulai berkurang, semakin banyak masyarakat yang mendatangi TPS.

Beberapa hari sebelumnya kelompok pemuda yang tetap tidak puas bersikeras menentang amandemen konstitusi dan mengancam boikot. Namun kekuatan dan pengaruh kelompok yang menentang referendum itu terbilang terlalu kecil dan tidak cukup signfikan.

Setelah pengumuman dari Menteri Dalam Negeri para pemimpin politik dan ratusan jurnalis dalam dan luar negeri yang meliput jalannya referendum berkumpul di Hotel Sofitel untuk merayakan kesuksesan penyelenggaraan referendum. Sementara di beberapa titik Rabat kelompok masyarakat membunyikan terompet dan berkonvoi keliling kota. [guh]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya