Berita

ilustrasi/rmol

Dunia

LAPORAN DARI MAROKO

Resmi, Negeri Muhammad VI Kantongi Konstitusi Baru

SABTU, 02 JULI 2011 | 07:09 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Setelah berlangsung selama sebelas jam di bawah terik matahari musim panas, referendum amandemen konstitusi Maroko akhirnya ditutup pada pukul 19.00 waktu setempat (Jumat, 1/7). Sebesar 70 persen dari sekitar 13 juta warga negara yang memilik hak suara berpartisipasi dalam referendum ini.

Dari perhitungan sementara di pusat tabulasi nasional di Kementerian Dalam Negeri, lebih dari 80 persen pemilih menyatakan setuju dengan draft konstitusi baru Maroko.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Maroko, Taieb Cherqaoui, dalam jumpa pers di kantornya, di Rabat, Jumat petang (1/7).

Dia juga mengatakan, bahwa referendum berjalan dalam kondisi normal dan suasana yang tenang serta dijiwai oleh semangat persaudaraan dan kesadaran betapa konstitusi baru ini memiliki arti yang sangat penting untuk memperkuat demokrasi yang dapat menopang kesejahteraan rakyat dan menciptakan stabilitas nasional.

Ini artinya, sejak referendum berakhir dengan kemenangan pendukung na’am atau iya, kekuasaan Raja Muhammad berubah secara fundamental. Raja bukan lagi menjadi sosok yang sakral dan suci, walau tetap menjadi penanggung jawab tertinggi keamanan dan pertahanan nasional dan amirul mukminin. Raja juga tidak dapat lagi membubarkan parlemen. Perdana menteri diangkat oleh raja dan memiliki kekuasaan membubarkan parlemen rendah. Sebaliknya, parlemen juga memiliki hak menyampaikan mosi tidak percaya terhadap perdana menteri.

Semua pengamat politik Afrika Utara dan Timur Tengah tampaknya sepakat bahwa amandemen yang pertama kali ditawarkan Raja Muhammad VI bulan Maret lalu itu adalah pintu keluar paling elegan untuk menyelamatkan Maroko dari sambaran api revolusi yang meluluhlantakkan beberapa negara di kawasan tersebut.

Menurut Cherqaoui dalam keterangannya tadi, partisipasi politik rakyat dalam referendum tersebut terbilang massif. Ini semua berkat peranan partai politik, tokoh agama, perserikatan buruh, masyarakat sipil dan berbagai kelompok lainnya di Maroko.

Sebelumnya di tempat yag sama, Kepala Desk Pemilu di Kementerian Dalam Negeri, Hassan Aghmari, menyampaikan hal serupa.

“Dari bukti-bukti yang tersedia dapat disimpulkan bahwa tidak ada situasi yang tidak normal ataupun insiden yang dapat mengganggu pemungutan suara," ujarnya.

Pemerintah menyediakan tak kurang dari 400 ribu tempat pemungutan suara di seluruh negeri, yang kebanyakan berada di sekolah-sekolah. Dari lima TPS di Distrik Salle yang sempat dikunjungi Rakyat Merdeka Obline dapat disimpulkan bahwa suasana pemungutan suara berlangsung sangat tenang. Tidak ada massa yang bergerombol di sekitar TPS. Warga negara umumnya mendatangi TPS dalam kelompok kecil.

Setiap pemilih mendapatkan dua kartu, putih untuk na'am atau iya, dan biru untuk la atau tidak, dan sebuah amplop cokelat. Dua buah bilik suara yang ditutup kain hitam disediakan di setiap pojok TPS.

Pemilih memasukkan kartu putih bila mendukung dan memasukkan kartu biru bila menolak. Draft konstitusi baru yang terdiri dari 180 pasal itu telah dipublikasikan secara massif sejak minggu kedua bulan Juni.

Menjelang siang sempat ada kekhawatiran tak akan banyak anggota masyarakat yang mau memberikan suara. Namun setelah matahari tergelincir ke arah barat dan suhu panas yang dihasilkannya mulai berkurang, semakin banyak masyarakat yang mendatangi TPS.

Beberapa hari sebelumnya kelompok pemuda yang tetap tidak puas bersikeras menentang amandemen konstitusi dan mengancam boikot. Namun kekuatan dan pengaruh kelompok yang menentang referendum itu terbilang terlalu kecil dan tidak cukup signfikan.

Setelah pengumuman dari Menteri Dalam Negeri para pemimpin politik dan ratusan jurnalis dalam dan luar negeri yang meliput jalannya referendum berkumpul di Hotel Sofitel untuk merayakan kesuksesan penyelenggaraan referendum. Sementara di beberapa titik Rabat kelompok masyarakat membunyikan terompet dan berkonvoi keliling kota. [guh]


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya