Berita

ilustrasi/rmol

Dunia

LAPORAN DARI MAROKO

Resmi, Negeri Muhammad VI Kantongi Konstitusi Baru

SABTU, 02 JULI 2011 | 07:09 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Setelah berlangsung selama sebelas jam di bawah terik matahari musim panas, referendum amandemen konstitusi Maroko akhirnya ditutup pada pukul 19.00 waktu setempat (Jumat, 1/7). Sebesar 70 persen dari sekitar 13 juta warga negara yang memilik hak suara berpartisipasi dalam referendum ini.

Dari perhitungan sementara di pusat tabulasi nasional di Kementerian Dalam Negeri, lebih dari 80 persen pemilih menyatakan setuju dengan draft konstitusi baru Maroko.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Maroko, Taieb Cherqaoui, dalam jumpa pers di kantornya, di Rabat, Jumat petang (1/7).

Dia juga mengatakan, bahwa referendum berjalan dalam kondisi normal dan suasana yang tenang serta dijiwai oleh semangat persaudaraan dan kesadaran betapa konstitusi baru ini memiliki arti yang sangat penting untuk memperkuat demokrasi yang dapat menopang kesejahteraan rakyat dan menciptakan stabilitas nasional.

Ini artinya, sejak referendum berakhir dengan kemenangan pendukung na’am atau iya, kekuasaan Raja Muhammad berubah secara fundamental. Raja bukan lagi menjadi sosok yang sakral dan suci, walau tetap menjadi penanggung jawab tertinggi keamanan dan pertahanan nasional dan amirul mukminin. Raja juga tidak dapat lagi membubarkan parlemen. Perdana menteri diangkat oleh raja dan memiliki kekuasaan membubarkan parlemen rendah. Sebaliknya, parlemen juga memiliki hak menyampaikan mosi tidak percaya terhadap perdana menteri.

Semua pengamat politik Afrika Utara dan Timur Tengah tampaknya sepakat bahwa amandemen yang pertama kali ditawarkan Raja Muhammad VI bulan Maret lalu itu adalah pintu keluar paling elegan untuk menyelamatkan Maroko dari sambaran api revolusi yang meluluhlantakkan beberapa negara di kawasan tersebut.

Menurut Cherqaoui dalam keterangannya tadi, partisipasi politik rakyat dalam referendum tersebut terbilang massif. Ini semua berkat peranan partai politik, tokoh agama, perserikatan buruh, masyarakat sipil dan berbagai kelompok lainnya di Maroko.

Sebelumnya di tempat yag sama, Kepala Desk Pemilu di Kementerian Dalam Negeri, Hassan Aghmari, menyampaikan hal serupa.

“Dari bukti-bukti yang tersedia dapat disimpulkan bahwa tidak ada situasi yang tidak normal ataupun insiden yang dapat mengganggu pemungutan suara," ujarnya.

Pemerintah menyediakan tak kurang dari 400 ribu tempat pemungutan suara di seluruh negeri, yang kebanyakan berada di sekolah-sekolah. Dari lima TPS di Distrik Salle yang sempat dikunjungi Rakyat Merdeka Obline dapat disimpulkan bahwa suasana pemungutan suara berlangsung sangat tenang. Tidak ada massa yang bergerombol di sekitar TPS. Warga negara umumnya mendatangi TPS dalam kelompok kecil.

Setiap pemilih mendapatkan dua kartu, putih untuk na'am atau iya, dan biru untuk la atau tidak, dan sebuah amplop cokelat. Dua buah bilik suara yang ditutup kain hitam disediakan di setiap pojok TPS.

Pemilih memasukkan kartu putih bila mendukung dan memasukkan kartu biru bila menolak. Draft konstitusi baru yang terdiri dari 180 pasal itu telah dipublikasikan secara massif sejak minggu kedua bulan Juni.

Menjelang siang sempat ada kekhawatiran tak akan banyak anggota masyarakat yang mau memberikan suara. Namun setelah matahari tergelincir ke arah barat dan suhu panas yang dihasilkannya mulai berkurang, semakin banyak masyarakat yang mendatangi TPS.

Beberapa hari sebelumnya kelompok pemuda yang tetap tidak puas bersikeras menentang amandemen konstitusi dan mengancam boikot. Namun kekuatan dan pengaruh kelompok yang menentang referendum itu terbilang terlalu kecil dan tidak cukup signfikan.

Setelah pengumuman dari Menteri Dalam Negeri para pemimpin politik dan ratusan jurnalis dalam dan luar negeri yang meliput jalannya referendum berkumpul di Hotel Sofitel untuk merayakan kesuksesan penyelenggaraan referendum. Sementara di beberapa titik Rabat kelompok masyarakat membunyikan terompet dan berkonvoi keliling kota. [guh]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya