Berita

Dunia

Amerika Serikat Sambut Gembira Referendum Maroko

JUMAT, 01 JULI 2011 | 22:03 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pemerintah Amerika Serikat menyambut gembira hasil referendum amandemen konstitusi Kerajaan Maroko.

Menurut Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, referendum tersebut adalah langkah penting yang diambil Kerajaan Maroko untuk mengembangkan tradisi demokrasi di negara berusia ratusan tahun itu.

Referendum yang berlangsung pada hari Jumat (1/7) berlangsung damai. Sekitar 98 persen dari keseluruhan rakyat Maroko yang manggunakan hak pilih mengatakan setuju dengan draft konstitusi baru. Dalam konstitusi baru itu Raja tidak lagi menjadi penanggung jawab pemerintah. Raja memilih Perdana Menteri dari partai atau koalisi partai yang memenangkan pemilihan umum.

Menurut Jurubicara Deplu AS, Mark Toner, referendum tersebut memiliki arti yang begitu besar sebab terjadi di tengah pergolakan yang terjadi di kawasan Afrika Utara dan Timur Tengah. Maroko juga dinilai berhasil membuktikan komitmen mereka memperkuat basis demokrasi. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya