Berita

Istana: Sumartini binti Munggi Punya Peluang Diampuni

KAMIS, 30 JUNI 2011 | 13:10 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Selain Sumartini binti Munggi, dua TKI lainnya, Saidah binti Misnadi dan Warnah binti Martak, juga terancam dieksekusi mati di Arab Saudi. Ketiganya didakwa bersalah karena melakukan praktik sihir.

Informasi ini sudah pernah disampaikan salah seorang staf khusus SBY, Andi Arief, pekan lalu.

"Saidah binti Misnadi, Sumartini binti Munggi dan Warnah binti Wartak  sudah divonis hukuman mati dalam kasus sihir, bukan hukuman qishas," kata Andi Arief, Kamis pagi (30/6) dalam pesannya kepada Rakyat Merdeka Online yang sedang berada di Maroko.


Andi mengatakan hal ini untuk menanggapi pernyataan anggota DPR, Eva Kusuma Sundari, yang mengatakan bahwa pada tanggal 3 Juli nanti TKI Sumartini akan dieksekusi mati. Pernyataan ini membuat seolah-olah pemerintah belum mengetahui kabar tersebut.

"Bagaimanapun juga kami berterima kasih untuk ini (pernyataan Eva). Dan pihak Kemlu dan Dubes akan melakukan klarifikasi kebenarannya. Setahu kami kasus ini dalam proses banding," kata Andi lagi.

Dubes RI untuk Arab Saudi disebutkan sudah mengirimkan surat pengampunan kepada Raja Arab Saudi.

"Dalam kasus sihir ini murni pernah ada keberhasilan negosiasi sebelumnya. Kita menunggu klarifikasi dari Kemlu, karena jika benar maka nasib Warnah binti Wartak dan Saidah binti Misnadi juga terancam," demikian Andi. [guh]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya