Berita

JPU: Kemungkinan Besar Bupati Torey Dikirim ke Panti Rehabilitasi

JUMAT, 24 JUNI 2011 | 20:59 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Albert Hanoch Torey, Bupati Teluk Wondama yang menjadi terdakwa dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu, dapat bernafas sedikit lega.

Dalam persidangan 15 Juni lalu, Majelis Hakim PN Manokwari yang dipimpin Cita Savitri mengalihkan penahanan Torey dari rumah tahanan menjadi tahanan kota. Selain status baru itu, Jaksa Penuntut Umum pun terlihat kesulitan membuktikan Sang Bupati adalah pemilik shabu yang ditemukan di kediamaannya di Perumahan Pemda, di Inggamui, Manokwari, ketika digerebek polisi.

Rumah Albert Torey digerebek polisi pada tengah malam 1 April lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 0,89 gram di bawah kasur. Selain Albert Torey, polisi juga menahan istri kedua Torey, Vivian Adriani Susilawati.

Albert Torey didakwa melanggar pasal 112 dan 127 UU 35/2009 tentang Narkotika. Di dalam pasal 112 disebutkan bahwa ancaman hukuman maksimal bagi pemilik narkotika adalah lima tahun penjara, sementara pada pasal 127 disebutkan bahwa ancaman hukuman maksimal bagi penyalahgunaan narkotika adalah empata tahun penjara.

“Kelihatannya Pak Torey akan kena pasal 127, penyalahgunaan narkotika,” ujar JPU Erwin Saragih ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online, Jumat petang (24/6).

Merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung 4/2010 mengenai hukuman bagi penyalahgunaan narkotika, sambung Erwin, kemungkinan hukuman yang dijatuhkan untuk Torey bukanlah penjara, melainkan dikirim ke panti rehabilitasi. Ini karena barang bukti yang ditemukan di kediaman Torey tidak mencapai satu gram.

Namun demikian, pihak keluarga Torey tetap membantah bahwa shabu yang ditemukan di kediaman Torey itu adalah milik Torey.

“Saat penggerebekan Pak Torey sedang di kamar mandi. Begitu masuk rumah, polisi mematikan lampu. Setelah lampu dihidupkan, ditemukanlah shabu di bawah ranjang. Tidak ada yang tahu itu punya siapa,” ujar Kris Torinus Torey kepada Rakyat Merdeka Online.

Pihak keluarga curiga ada motif politik di balik kasus ini.

“Pak Torey adalah bupati yang berhasil dan berprestasi. Teluk Wondama terpilih sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) terbaik pada 2008-2009. Dia juga mendapatkan bintang Karya Satya Lencana Pembangunan tahun 2009,” ujar Kris lagi.

Bahkan, ketika Wasior dilanda banjir bandang tahun lalu, pemerintah Kabupaten Wondama bekerja efektif menyalamatkan korban dan meminimalisir kerusakan.

Walau curiga pada motif politik di balik kasus ini, tapi Kris tak dapat mengatakan pihak mana yang tak senang pada Torey. [guh]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya