Berita

boediono/ist

Tom Temukan Keanehan Baru di Balik Centurygate

KAMIS, 23 JUNI 2011 | 14:06 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Sementara kalangan sudah mulai frustasi dan meragukan itikad serta kesungguhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Tim Pengawas yang dibentuk DPR dalam menindaklanjuti pelanggaran hukum dan perundangan di balik kebijakan pengucuran danatalangan untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

Di tengah suasana yang mengarahkan publik pada frustrasi tersebut, Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) menemukan hal baru yang bisa jadi memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan megaskandal yang melibatkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut.

Hal baru itu berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap realisasi Belanja Anggaran 999.06 pada Setjen Kementerian Keuangan senilai Rp 6,69 miliar. Disebutkan dalam dokumen yang diperoleh dari BPK itu bahwa dana tersebut digunakan untuk kegiatan sebuah tim yang dibentuk untuk menangani Bank Century. Tugas Tim tersebut adalah untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi aset-aset PT Bank Century, Tbk. Tim itu pun bertugas untuk mengupayakan pengembalian asset tersebut ke Indonesia.

Adalah Bareskrim Mabes Polri dalam rapat pada tanggal 26 dan 29 Mei 2009 menemukan beberapa asset di luar negeri yang diduga terkait kejahatan di Bank Century.

Mengingat kejahatan yang terjadi di Bank Century sangat kompleks, maka dibentuklah Tim Bersama yang terdiri dari unsur Kementerian Keuangan, BI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Mabes Polri, PPATK, LPS dan Manajemen PT Bank Century, Tbk.

Menurut Direktur Eksekutif KP3I, Tom Pasaribu, hal ini melanggar UU 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang menyebutkan bahwa penanganan bank gagal berdampak sistemik adalah pekerjaan LPS. Dengan demikian adalah LPS yang berwenang menangani Bank Century setelah diputuskan menjadi bank gagal berdampak sistemik oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada November 2008.

Dalam menangani bank gagal berdampak sistemik seperti itu, LPS memiliki kewenangan mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS; menguasai dan mengelola aset dan kewajiban Bank gagal yang diselamatkan; membereskan aset dan kewajiban dari Bank yang izinnya dicabut untuk memaksimalkan pengembalian (recovery) dana pinjaman. Lantas, tanya Tom, mengapa pula Tim Bersama itu hanya mengejar aset, bukan mengejar pelaku?

“Hal ini dapat dijadikan bukti baru bahwa pemerintah berusaha menutupi dan mengalihkan pokok perkara kasus Centurygate, mengingat salah seorang kandidat wakil presiden, dalam hal ini mantan Gubernu BI Boediono yang berpasangan denga incumbent SBY diduga terlibat dalam kasus Bank Century, sesuai dengan analisa data yang kami lakukan,” ujar Tom mengutip laporan BPK itu.

Seharusnya, Polri lah yang menuntaskan perkara pidana Centurygate, sementara LPS menyelamatkan Bank Century. “Namun kami curiga, mengingat hal tersebut akan berakibat fatal terhadap pencalonan Capres SBY dan Cawapers Boediono maka dilakukan skenario penyelamatan kasus Century. Untuk itu kami mendesak Panwas dan KPK menuntaskan kasus Century Gate dengan adanya temuan baru ini secepatnya,” ujarnya lagi.

Adapun penggunaan dana Belanja Anggaran 999.06 senilai Rp 6,69 miliar pada Setjen Kementerian Keuangan telah melanggar UU 41/2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2009 pasal 1 ayat 20. [guh]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya