Berita

andi arief/ist

Andi Arief Tak Pernah Membenci Misbakhun

RABU, 08 JUNI 2011 | 09:30 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Misbakhun telah mengundurkan diri dari DPR RI. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini adalah terpidana dalam kasus kasus kepemilikan L/C fiktif di Bank Century. Pengunduran diri Misbakhun diumumkan Badan Kehormatan DPR, kemarin (Selasa, 7/6).

Adalah Andi Arief, salah seorang staf khusus SBY, yang melaporkan kasus itu ke polisi pada Maret 2010 lalu, tak lama sebelum DPR menyatakan danatalangan yang dikucurkan untuk Bank Century melanggar aturan hukum dan perundangan.

Ketika mengadukan Misbakhun ke Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 1 Maret 2010, Andi Arief mengatakan bahwa L/C fiktif perusahaan Misbakhun itu diduga merugikan Bank Century sebesar 22,5 juta dolar Amerika Serikat untuk aktivitas ekspor fiktif pada tahun 2007.

Andi Arief juga menduga Misbakhun memanipulasi data perusahaan. Aneh, sebuah perusahaan yang memiliki asset Rp 702 miliar hanya membayar pajak antara Rp 3 hingga Rp 7 juta dalam setahun. Belum lagi, jumlah karyawan perusahaan itu hanya empat orang.

Vonis satu tahun penjara untuk Misbakhun dijatuhkan pada awal November tahun lalu.

Andi Arief baru mendengar pengunduran diri Misbakhun dari DPR pada Selasa malam (7/6). Sepanjang Selasa siang hingga petang Andi Arief dan sejumlah pakar geologi, ahli gempa dan tsunami, bertemu Presiden SBY untuk membahas berbagai persoalan dan potensi bencana yang dihadapi Indonesia.

Setelah mendengarkan pengunduran diri Misbakhun, Andi Arief berkomentar pendek saja.

“Aku tidak pernah membenci dia (Misbakhun). Niatku hanya mau memberi tahu masyarakat bahwa Misbakhun sebagai insiator Pansus Centurygate punya urusan dengan bank itu,” ujarnya.

“Mestinya sebagai orang yang punya masalah (L/C fiktif), dia diam saja. Tidak usah belagak jadi orang paling bersih. Aku justru kasihan sama dia, karena dia hanya dapat sedikit saja,” demikian Andi. [guh]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya