Berita

andi arief/ist

Andi Arief Tak Pernah Membenci Misbakhun

RABU, 08 JUNI 2011 | 09:30 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Misbakhun telah mengundurkan diri dari DPR RI. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini adalah terpidana dalam kasus kasus kepemilikan L/C fiktif di Bank Century. Pengunduran diri Misbakhun diumumkan Badan Kehormatan DPR, kemarin (Selasa, 7/6).

Adalah Andi Arief, salah seorang staf khusus SBY, yang melaporkan kasus itu ke polisi pada Maret 2010 lalu, tak lama sebelum DPR menyatakan danatalangan yang dikucurkan untuk Bank Century melanggar aturan hukum dan perundangan.

Ketika mengadukan Misbakhun ke Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 1 Maret 2010, Andi Arief mengatakan bahwa L/C fiktif perusahaan Misbakhun itu diduga merugikan Bank Century sebesar 22,5 juta dolar Amerika Serikat untuk aktivitas ekspor fiktif pada tahun 2007.

Andi Arief juga menduga Misbakhun memanipulasi data perusahaan. Aneh, sebuah perusahaan yang memiliki asset Rp 702 miliar hanya membayar pajak antara Rp 3 hingga Rp 7 juta dalam setahun. Belum lagi, jumlah karyawan perusahaan itu hanya empat orang.

Vonis satu tahun penjara untuk Misbakhun dijatuhkan pada awal November tahun lalu.

Andi Arief baru mendengar pengunduran diri Misbakhun dari DPR pada Selasa malam (7/6). Sepanjang Selasa siang hingga petang Andi Arief dan sejumlah pakar geologi, ahli gempa dan tsunami, bertemu Presiden SBY untuk membahas berbagai persoalan dan potensi bencana yang dihadapi Indonesia.

Setelah mendengarkan pengunduran diri Misbakhun, Andi Arief berkomentar pendek saja.

“Aku tidak pernah membenci dia (Misbakhun). Niatku hanya mau memberi tahu masyarakat bahwa Misbakhun sebagai insiator Pansus Centurygate punya urusan dengan bank itu,” ujarnya.

“Mestinya sebagai orang yang punya masalah (L/C fiktif), dia diam saja. Tidak usah belagak jadi orang paling bersih. Aku justru kasihan sama dia, karena dia hanya dapat sedikit saja,” demikian Andi. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya