Berita

ilustrasi/ist

SMS GELAP

MHJ: Pers Jangan Dikuasai Gosip Media Sosial!

SELASA, 31 MEI 2011 | 15:36 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Kasus pesan pendek hoax yang beredar belakangan ini yang memojokkan Presiden SBY dan sejumlah petinggi Partai Demokrat di sastu sisi memperlihatkan kualitas rendah media massa dan pers Indonesia.

“Bagaimana mungkin, sebuah informasi yang beredar di berbagai bentuk media sosial mengenai SMS yang tidak dapat dikonfirmasi dan tidak dapat dipercaya bisa dengan mudah dipublikasi ulang oleh pers,” ujar pengamat media Muchlis Hasyim kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 31/5).

Muchlis menyesalkan sikap sejumlah media massa yang mengutip secara utuh isi SMS hoax yang beredar sejak Sabtu pagi lalu (28/5). Dua hari kemudian (Senin, 30/5), Presiden SBY menggelar jumpa pers khusus di Lanud Halim Perdanakusumah untuk menjawab tuduhan yang disampaikan dalam SMS gelap itu.

“Seharusnya pers dapat membedakan mana informasi yang bernilai publik, dan mana informasi yang mungkin sekali diproduksi oleh sekelompok orang yang memiliki interest tertentu. Tidak semua informasi dapat diberitakan. Jangan sampai gosip di media sosial bisa dengan mudah dianggap sebagai informasi yang bernilai berita tanpa dicek lagi. Jangan sampai pers dikuasai media sosial,” tambahnya.

Media massa, sebutnya bisa saja memberitakan informasi mengenai keberadaan pesan pendek tersebut segera pada kesempatan pertama. Namun, bukan berarti dengan demikian pers dapat begitu saja memuat apapun isi dari pesan pendek itu. Inilah yang disebut dengan self cencorship, ujar pria yang biasa disapa MHJ ini.

Muchlis juga menyesalkan Dewan Pers dan berbagai organisasi profesi media yang tidak bersikap mengenai kecerobohan insan pers ini. Menurutnya, bila dibiarkan, dominasi media sosial terhadap pers dapat merugikan proses demokrasi Indonesia.

“Inilah kualitas pers Indonesia sekarang, yang dikuasai oleh pemilik modal yang punya kepentingan politik dan berafiliasi dengan kelompok politik tertentu. Hanya sedikit yang masih lurus dan dapat memisahkan kepentingan politik dengan publik yang lebih luas,” demikian Muchlis. [guh]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya