Berita

MMD-SMI/IST

CAPRES 2014

Mahfud MD dan Sri Mulyani Beda Mazhab

KAMIS, 26 MEI 2011 | 09:41 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Isu yang dikembangkan para pendukung Neolib untuk menduetkan Sri Mulyani dengan Mahfud MD bakal segera kandas. SMI dan MMD tak mungkin bersatu karena mazhab keduanya berbeda dan bertolak belakang.

Hal ini disampaikan Adhie M Massadi saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 26/5).

“Mahfud itu salah satu murid terbaik Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid). Mazhab yang diajarkan Gus Dur adalah keberpihakan kepada rakyat yang 24 karat. Sedangkan Sri Mulyani, sebagaimana Boediono, adalah penganut Neolib radikal, mazhab ekonomi pasar bebas yang sangat anti-domestik. Keberpihakan Sri Mulyani kepada para pemilik modal,” tutur jubir Gus Dur (alm) ini.


Menurut aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini, para pendukung Neolib (Sri Mulyani) mencoba memanfaatkan popularitas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang berhasil "menduasisikan sebuah mata uang antara Nazaruddin dan Jenderal SB Yudhoyono" dalam skandal pemberian uang kepada Sekjen MK Djanedri, sehingga matahati rakyat jadi terbuka.

"Memang pada awalnya banyak orang terkesima pada wacana duet Mahfud-Sri Mulyani. Tapi pekan depan isu ini akan meleleh dengan sendirinya, karena publik akan paham air dan minyak tak mungkin dipersatukan. Kalau kucing dan anjing, polisi dan pencuri, kan masih bisa bersatu di negeri ini," ujar sesama murid Gus Dur ini berseloroh.

Oleh sebab itu, Adhie menyarankan lebih baik publik "membereskan" dulu elit kita yang sudah berlumur KKN.

"Dengan begitu, akan tampak pemimpin yang bersih dan memiliki keberpihakan kepada rakyat 24 karat," pungkasnya. [guh]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya