Berita

timur pradopo/ist

Timur Pradopo Harus Berani Ungkap Dalang di Balik Tragedi Trisakti!

JUMAT, 20 MEI 2011 | 15:40 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sebagai prajurit, Timur Pradopo dituntut harus berani bertanggung jawab bukan malah melempar kesalahan pada atasan.

Sekretaris Jenderal Lingkar Studi Mahasiwa Indonesia, Dhika Yudistira menguraikan, mulai dari pembantaiaan G 30 S PKI, Petrus (penembak misterius), pembantaiaan Tanjung Priok, hingga tragedi 1998 yang kemudian menewaskan empat pahlawan reformasi dan menyeret para Jenderal, seperti (purn) Wiranto, (purn) Prabowo Subianto, Sjafrie Syamsuddin dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo  dengan terang berderang terlibat dalam pembantaiaan para aktivis yang menggaungkan reformasi di tahun 1998. Ketika itu, mereka menjadi pengambil keputusan di Institusi TNI-Polri.

"TP (Timur Pradopo) menjadi Kapolres Jakarta Barat. Padahal, kejahatan HAM, terutama yang dilakukan TP haruslah dibuka dengan terang berderang. Bangsa ini menuntut kejujuran sejarah dari para pelaku tersebut," tekan Dhika yang juga mahasiswa Trisakti ini kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (20/5).


Perjalanan bangsa pincang karena sejarah yang tak diungkap secara jujur oleh para pelaku tersebut. Timur Pradopo, sebut Dhika, tak bisa mengelak dari lakon sejarah yang pernah  dilakukannya. Timur Pradopo dengan jelas dan terbukti terlibat langsung di lapangan ketika aksi 1998 dan tertembaknya empat pahlawan reformasi ketika itu.

Walaupun Timur Pradopo tidak mengambil kebijakan, dia harus berani mengungkap siapa dalang di balik penembakan dan kematian pahlawan reformasi. Lisuma Indonesia pun meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia dan pemerintah, untuk bersama-sama menyerukan pengunduran diri Timur Pradopo sebagai Kapolri.

"Apabila Timur tidak turun, maka kami khawatir masyarakat akan menganggap bahwa Institusi Polri tak layak dipercaya karena dipimpin oleh penjahat HAM yang kini berlindung di balik jabatannya," tegasnya.

Dan kepada Presiden SBY, Lisuma Indonesia menuntut pencopotan Timur Pradopo dari jabatan kapolri. Hal ini untuk menghilangkan anggapan bahwa SBY tidak melindungi penjahat HAM. Sebab jika tidak dicopot, rakyat akan memandang dan percaya SBY sebagai pelindung para penjahat HAM yang kini justru diangkatnya sebagai petinggi negara.  [wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya