Berita

AJI Jakarta Minta Dipo Alam Pelajari UU Pers

RABU, 23 FEBRUARI 2011 | 14:48 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Kecaman yang dialamatkan kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam terus berdatangan. Kali ini. Alianji Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras seruan boikot yang disampaikan Dipo Alam terhadap media yang selalu mengkritik pemerintah.

Dalam rilis yang ditandatangani Ketua AJI Jakarta Wahyu Dhaytmika, disebutkan bahwa sikap Dipo Alam tersebut bertentangan dengan semangat kebebasan pers.

“AJI Jakarta menilai pernyataan itu mencerminkan kurangnya pemahaman Dipo Alam atas semangat kebebasan pers dan UU 40/1999 tentang Pers. Jika pemerintah merasa dirugikan oleh pemberitaan media, seharusnya pemerintah menggunakan hak jawab dan mekanisme lain sesuai UU Pers. Untuk keberatan atas pemberitaan di stasiun televisi, ada mekanisme penyelesaian keberatan lewat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),” tulis rilis yang juga ditandatangani Koordinator Advokasi AJI Jakarta Jojo Raharjo.

Di sisi lain, sebagai organisasi profesi, AJI Jakarta juga mengingatkan agar media massa di Indonesia senantiasa menjunjung tinggi kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.

“Ini sesuai dengan semangat yang tercantum dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik yang menegasan bahwa setiap wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,” demikian AJI Jakarta. [guh]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya