Berita

Kiara: Pengadilan Perikanan Baru Harus Tegas Tindak Pelaku Ilegal Logging

JUMAT, 01 OKTOBER 2010 | 11:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Penempatan dua pengadilan perikanan baru di PN Tanjung Pinang dan Natuna, Kepulauan Riau, dipandang sudah tepat.

Hal ini mengingat dua wilayah tersebut cukup aktif berhadapan dengan kasus pencurian ikan, terutama dilakukan oleh kapal asing. Namun, menurut Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), M Riza Damanik, penambahan jumlah pengadilan perikanan harus pula diikuti oleh peningkatan kapasitas, profesionalisme dan kesejahteraan bagi hakim ad hoc perikanan.

"Saat ini kita tahui, sejak diselenggarakan tidak satu pun putusan pengadilan perikanan yang mampu memberikan sanksi hukum kepada pemilik kapal atau industri. Baru sebatas anak buah kapal (ABK) atau operator lapangan saja," papar Riza kepada Rakyat Merdeka Online di Jakarta, Jumat (1/10) mengomentari peresmian pengadilan perikanan oleh Mahkamah Agung di Kepulauan Riau.


Padahal UU Perikanan memberikan sanksi berat kepada pemilik kapal yang melakukan tindak pidana perikanan. Terkait kesejahteraan hakim ad hoc perikanan memang perlu mendapat perhatian serius dengan memberikan insentif sesuai aturan yang telah dibuat. Ini penting untuk menghindari hakim bermain dengan  pemilik kapal.

Hal lain yang menurutnya perlu dicermati pula, bagaimana menempatkan pengadilan sebagai ujung dari penegakan hukum perikanan. Karena itu sejak proses perizinan  dan pengawasan di laut baik yang dilakukan oleh PPNS, pihak kepolisian, dan Angkatan Laut menjadi penting. [wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya