Berita

ILUSTRASI

RUU OJK

Dosen FE UGM: Mau Pilih Siapa, Ken Arok atau Mpu Gandring?

MINGGU, 26 SEPTEMBER 2010 | 10:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus berada dalam konteks membangun sistem pengawasan secara keseluruhan, tidak sekedar rebutan kepentingan dan kewenangan antara Bank Indonesia, Menteri Keuangan maupun para pelaku ekonomi.

"Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) prinsip awalnya adalah pengawasan. Mana yang penting, lembaga pengawasan atau sistem pengawasannya yang diperbaiki. Ini penting karena OJK itu penggabungan BI, Menteri Keuangan dan Bapepam LK," kata Analis Pengambil Kebijakan yang juga dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Gajah Mada, Rimawanto Pradiptio.

Menurutnya, sebaiknya dibuat terlebih dahulu kesamaan sistem dan mutu dari ketiga lembaga itu baru dibentuk OJK. Sebab jika tidak ada kesamaan, energi OJK akan terserap hanya untuk menyetarakan mutu dan sistem saja, lalu amnesia terhadap prinsip awal pembentukannya sebagai lembaga pengatur dan pengawas perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank.


Rimawas yang berbicara di hadapan Panitia Khusus RUU OJK pada Kamis tengah malam lalu di gedung DPR, Jakarta ini membandingkan, Financial Services Authority (FSA) di Inggris misalnya, 70% gagal. Karena pekerjaannya banyak mengurusi market conduct. OJK Inggris itu lupa dengan urusan aslinya, yakni mengurusi mikro dan makro prudential.

"Kalau ujug-ujug digabung akan banyak bolong-bolongnya. Yang dibutuhkan itu moral hazart dari sistem kita. Ingat, dalam sistem itu ada asymmetric information. Contohnya, Antaboga kemarin yang main di dua tempat. Karena asymetric information tadi akhirnya pada waktu terjadi masalah, BI bilang itu bukan kewenangannya dan Bapepam juga katakan sama," jelasnya.

Rimawan mengingatkan, tidak ada dalam sejarah perbaikan sistem bisa berhasil hanya dengan membentuk lembaga baru. Pembentukan lembaga baru justru seringnya akan memunculkan masalah baru.

"Mau pilih mana, Ken Arok atau Mpu Gandring. Mpu Gandring pelan tapi hasilnya menang (bagus). Kalau terburu-buru, disegerakan padahal masih bolong-bolong RUU-nya itu jadinya Ken Arok. ingat asymmetric information tidak bisa diselesaikan hanya dengan kelembagaan," pungkasnya. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya