Berita

ilustrasi

Enam Hal yang Membuat Imam Khawatir bila Rancangan Pembentukan OJK Dilanjutkan

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2010 | 10:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kalangan pengamat tetap merasa cemas efektifitas rancangan pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bila dilanjutkan. Sebab, setidaknya ada enam kelemahan dari Rancangan Undang Undang (RUU) OJK tersebut.

Hal itu dikatakan pengamat ekonomi Imam Sugema di hadapan Panitia Khusus RUU OJK Komisi XI di gedung DPR, Jakarta tadi malam (Kamis, 23/9).

Pertama, soal ketidakjelasan definisi 3 P atau pengawasan, pengaturan, dan pemantauan. Menurutnya, 3 P ini harus betul-betul didefiniskan dengan jelas. Soalnya ketiga hal itu memiliki perbedaan satu dengan yang lain.


"Di bidang perbankan dan industri keuangan non bank,  pengaturan capital market tidak bisa hanya dimonopoli oleh OJK. Tetapi kalau pengawasannya, saja bisa. Kalau tidak diatur jelas, ruang lingkup pengaturan BI, OJK dan Depkeu akan kacau nanti," jelas peneliti Indef ini.

Kedua, tidak jelasnya soal sistem makro dan mikro prudencial regulation. Makro prudencial regulation itu stabilitas sistem industri secara keseluruhan. Sedang mikro prudencial itu governance di tingkat pasar.

"Untuk makro saya usulkan regulasinya tetap ada di BI, Menkeu dan Bapepam LK," katanya mengusulkan.

Ketiga, soal pembagian kewenangan mengenai instrument yang belum ada baik pada perbankan maupun non perbankan. Menurtnya, sekarang hal itu harus tersupervisi. Karena industri keuangan itu, jelasnya, bukan hanya mengurusi market saja, tapi juga instrumennya.

"Keempat ketidakjelasan hubungan antar otoritas antara BI, Menkeu dan LPS. Apa hubungan lembaga ini. Saya pikir lembaga ini tidak akan mau berada di bawah OJK," urainya.

Dia mencontohkan tentang likuiditas yang dibutuhkan BI. Flow informationnya dibutuhkan dari LPS, sementara LPS memberikan datanya tiga bulan sekali, tidak up to date. "Ini akan menghambat penyelesaian masalah," sambung Imam.

Kelima soal pertanggungjawaban OJK yang tidak jelas.

"Di RUU ini DPR hanya menerima laporan saja. Lalu siapa yang mengawasinya tidak jelas. Padahal lembaga ini superbody. Kalau di lihat dari RUU yang ada sekarang ini masih terlihat seperti LPS. Kalau mau, lebih cocok mengadopsi Sistem di KPK dan BPK. Tapi bagaimana?" katanya balik bertanya.

"Sebab dewan komisiaris, pengangkatannya dilakukan oleh presiden. Rekrutmen anggota DK harus terbuka seperti KPK. Pengesahannya oleh Keppres," dalihnya.

"Hal lainnya yang lebih substantif dan tidak masuk di RUU OJK adalah RUU ini tidak menyiratkan secara eksplisit satu pasal pun soal ekonomi syariah," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya