Berita

ilustrasi

Enam Hal yang Membuat Imam Khawatir bila Rancangan Pembentukan OJK Dilanjutkan

JUMAT, 24 SEPTEMBER 2010 | 10:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kalangan pengamat tetap merasa cemas efektifitas rancangan pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bila dilanjutkan. Sebab, setidaknya ada enam kelemahan dari Rancangan Undang Undang (RUU) OJK tersebut.

Hal itu dikatakan pengamat ekonomi Imam Sugema di hadapan Panitia Khusus RUU OJK Komisi XI di gedung DPR, Jakarta tadi malam (Kamis, 23/9).

Pertama, soal ketidakjelasan definisi 3 P atau pengawasan, pengaturan, dan pemantauan. Menurutnya, 3 P ini harus betul-betul didefiniskan dengan jelas. Soalnya ketiga hal itu memiliki perbedaan satu dengan yang lain.


"Di bidang perbankan dan industri keuangan non bank,  pengaturan capital market tidak bisa hanya dimonopoli oleh OJK. Tetapi kalau pengawasannya, saja bisa. Kalau tidak diatur jelas, ruang lingkup pengaturan BI, OJK dan Depkeu akan kacau nanti," jelas peneliti Indef ini.

Kedua, tidak jelasnya soal sistem makro dan mikro prudencial regulation. Makro prudencial regulation itu stabilitas sistem industri secara keseluruhan. Sedang mikro prudencial itu governance di tingkat pasar.

"Untuk makro saya usulkan regulasinya tetap ada di BI, Menkeu dan Bapepam LK," katanya mengusulkan.

Ketiga, soal pembagian kewenangan mengenai instrument yang belum ada baik pada perbankan maupun non perbankan. Menurtnya, sekarang hal itu harus tersupervisi. Karena industri keuangan itu, jelasnya, bukan hanya mengurusi market saja, tapi juga instrumennya.

"Keempat ketidakjelasan hubungan antar otoritas antara BI, Menkeu dan LPS. Apa hubungan lembaga ini. Saya pikir lembaga ini tidak akan mau berada di bawah OJK," urainya.

Dia mencontohkan tentang likuiditas yang dibutuhkan BI. Flow informationnya dibutuhkan dari LPS, sementara LPS memberikan datanya tiga bulan sekali, tidak up to date. "Ini akan menghambat penyelesaian masalah," sambung Imam.

Kelima soal pertanggungjawaban OJK yang tidak jelas.

"Di RUU ini DPR hanya menerima laporan saja. Lalu siapa yang mengawasinya tidak jelas. Padahal lembaga ini superbody. Kalau di lihat dari RUU yang ada sekarang ini masih terlihat seperti LPS. Kalau mau, lebih cocok mengadopsi Sistem di KPK dan BPK. Tapi bagaimana?" katanya balik bertanya.

"Sebab dewan komisiaris, pengangkatannya dilakukan oleh presiden. Rekrutmen anggota DK harus terbuka seperti KPK. Pengesahannya oleh Keppres," dalihnya.

"Hal lainnya yang lebih substantif dan tidak masuk di RUU OJK adalah RUU ini tidak menyiratkan secara eksplisit satu pasal pun soal ekonomi syariah," tandasnya. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya