RMOL. Kinerja Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak masih belum optimal. Padahal Dirjen Pajak ini punya peran vital dalam mengelola keuangan dan kekayaan negara.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, di gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu Siang (22/9).
“Masih banyak penduduk yang seharusnya ber-NPWP tapi belum terdaftar. Perlu dilakukan ekstensifikasi. Yang ada sekarang sedang dilakukan intensifikasi. Tapi itu belum diidentifikasi dengan banyak isu keuangan, yang belum dilakukan pendalaman. Masalahnya di sana (Ditjen Pajak),” kata Agus.
Ada masalah serius lainnya yang perlu disikapi segera. Proses pemeriksaan yang dilakukan Ditjen Pajak terhadap objek dan subyek pajak masih lemah. Mereka belum mampu memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak. Proses keberatan yang diberikan belum memberikan rasa keadilan, sehingga tidak sedikit proses banding yang ada patut dikeluhkan.
“Yang memprihatinkan, Dirjen Pajak kalah di pengadilan pajak. 60% kita kalah. Ada apa dengan proses banding,” keluhnya.
Kemenkeu, menurut Agus, sudah mengidentifikasi berbagai masalah dan penyebab mengapa Dirjen dengan semboyan “orang bijak bayar pajak” tersebut masih belum optimal dalam melakukan kinerja.
"Penyebabnya adalah karena lemahnya SDM," ujarnya.
“Kami sudah melihat di Dirjen Pajak itu perlu membangun tata nilai dan budaya kerja yang selaras dengan program Kemenkeu, yakni bagaimana mereka (Ditjen Pajak) memiliki nilai-nilai budaya kerja yang baik. Pembinaan akan terus dilakukan, baik para pemangku kepentingannya, maupun bagi 32 ribu pegawainya,” tutupnya.
[arp]