Berita

ilustrasi

Rp 1,19 Triliun untuk Lapindo Masih Belum Jelas

RABU, 22 SEPTEMBER 2010 | 10:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. DPR diminta berhati-hati menyikapi rencana pemerintah menambah Rp 700 miliar untuk me-recovery kerusakan yang ditimbulkan luapan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebab, anggaran Rp 1,26 triliun yang akan digelontorkan pemerintah tersebut hanya akan menggerogoti uang negara.

“Alokasi dan status dananya harus jelas. Apakah dana yang akan digunakan itu berbentuk dana talangan ataukah dana murni yang memang menjadi beban negara. Jika bentuknya talangan boleh-boleh saja karena ganti rugi untuk masyarakat sangat mendesak dan nanti pihak Lapindo akan membayar ke negara,” kata Direktur Eksekutif Walhi, Berry N Furqon, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (22/9).

Menurut Berry, alokasi anggara Rp 1,19 triliun pada tahun 2010 saja tidak jelas. Tidak ada alokasi untuk upaya penutupan semburan lumpur. Pengalokasian anggarannya bukan upaya langsung kepada menjamin keselamatan warga.

“Jika statusnya tidak jelas ini hanya akan menggerogoti uang negara saja. Dimana tanggung jawab PT Lapindo-nya,” tuturnya mempertanyakan.

Sebenarnya sudah banyak indikasi yang memperlihatkan PT Lapindo Berantas tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka misalnya, sudah dua tahun tidak melunasi ganti rugi sesuai tenggat waktu yang diberikan pemerintah. Sesuai Perpre 48/2008 mestinya perusahaan milik keluarga Bakrie ini sudah selesai membayar ganti rugi pada April 2009.

“Sebaiknya jangan tanggung-tanggung lagi. Itu kan Keppres, mestinya harus diambil tindakan hukum dan politik. Sita seluruh aset Lapindo. Termasuk aset beberapa sumur milik mereka yang beroperasi. Jangan sampai terus menguntungkan PT Lapindo,” demikian katanya lagi. [guh]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya