RMOL. Anggota Komisi III DPR tidak akan serta merta mengamini calon Kapolri yang akan diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena calon Kapolri itu harus dibedah terlebih dahulu.
"Saya dan teman-taman akan menggali lebih jauh soal rekam jejak calon. Apakah ada perbuatan tercela. Apakah selama menjabat menduduki posisi strategis di Kepolisian pernah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum," ujar anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding di gedung DPR/MPR, Jakarta (Selasa, 21/9).
Politisi Hanura ini berharap dalam fit and proper test nanti, terbangun komitmen bersama antara DPR dan calon, bahwa Kapolri mendatang tidak hanya melaksanakan visi dan misi saja. Tapi juga harus bisa melakukan perubahan besar di tubuh Kepolisian.
"Untuk itu kami akan menyodorkan fakta integritas dan minta ditandatangani," tegas Sudding.
Sudding menambahkan fakta integritas ini penting sebagai ikatan moral Kapolri mendatang dengan DPR dan publik untuk melaksanakan apa yang telah disampaikan. Karena Kapolri tidak boleh hanya bisa mengatakan atau asbun (asal bunyi) tapi tidak bisa menerapkan apa yang telah dijanjikan.
"Bagaimana nanti Kapolri yang baru punya budaya malu. Seperti di luar negeri, jika tidak mampu melaksanakan visi yang disampaikan langsung mengundurkan diri, bahkan baru skandal saja sudah mundur," demikian Sudding.
[zul]