RMOL. Publik boleh saja menilai bahwa Partai Golkar mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penuntasan kasus Centurygate lewat pernyataan elit-elit politik partai beringin itu.
Namun, KPK tak boleh terpengaruh dengan intervensi itu karena kemerdekaannya telah dijamin oleh konstitusi.
"Ya, publik boleh saja menilai, siapa pun melakukan intervensi. Ada pun yang dilakukan Partai Golkar sebagai partai politik itu upaya dia yang wajar," ujar Sekretaris Fraksi PPP Romahurmuzy kepada Rakyat Merdeka Online di gedung DPR, Jakarta (Kamis, 16/9).
Namun, dia mengatakan, setiap orang atau pun partai politik tetap tunduk pada ketentuan hukum yang tidak membolehkan untuk mengintervensi KPK. Dan semua orang harus menunjung tinggi aturan itu.
"KPK ini secara undang undang, institusi yang tidak bisa diintervensi. Jadi KPK jangan gentar terhadap intervensi itu. Lakukan saja sesuai dengan tugasnya," ucapnya sambil mengatakan dengan demikian apa yang disampaikan oleh elit politik Partai Golkar itu hanya imbauan moral saja.
Sebaliknya, Romi, sapaan akrabnya, meminta agar KPK juga tidak melakukan politisasi dan tebang pilih dalam menangani sebuah kasus korupsi.
"Tapi juga KPK jangan melakukan politisiasi kasus. Karena kemudian persoalan-persoalan besar banyak yang tidak diselesaikan. Tetapi persoalan yang lebih kecil didahulukan. KPK harus menjawab persoalan ini agar tidak dianggap mempolitisasi kasus," tegasnya.
[zul]