Berita

Nusantara

Beri jatah Tak Sesuai Janji, PT NNT Dipanggil DPRD Sumbawa Barat Usai Lebaran

RABU, 08 SEPTEMBER 2010 | 16:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Program divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bermasalah. Seharusnya, tahun ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menerima jatah dari dividen perusahaan dengan total investasi US$ 1,8 miliar itu sebesar Rp 82 miliar bukan RP 16 miliar.

Karenanya setelah lebaran nanti, DPRD akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam program divestasi tersebut . Diantaranya, eksekutif di Pemda Sumbawa Barat, pihak Newmont, dan pihak PT DMB. Dan juga pihak-pihak lain yang terkait persoalan divestasi dan hibah Newmont ini.

"Angka Rp 16 miliar itu saya dapat dari pernyataan eksekutif. Itu terlalu kecil dibandingkan dividen yang diterima PT Bumi Resources yang sebesar Rp 820 miliar," ungkap Ketua Komisi II DPRD Sumbawa Barat, M Sahril Amin kepada wartawan beberapa waktu lalu.    


Perlu diketahui, pada awal September 2010, BUMI menyatakan telah menerima dividen operasi Newmont Semester I-2010 sebesar USD 91 juta (Rp 820 miliar). Dengan komposisi kepemilikan pemerintahan KSB di NNT, seharusnya Pemda Sumbawa Barat mendapat jatah dari dividen itu sebesar Rp 82 miliar.

Tidak hanya itu, pemanggilan juga akan digunakan untuk menelusuri dana hibah dari Newmont senilai Rp 144 miliar, yang sampai saat ini belum juga masuk kas daerah.

"Sampai saat ini dana hibah sebesar Rp 144 miliar itu baru dimasukkan Rp 10 miliar. Jadi ada Rp 158 miliar dana hak Sumbawa Barat dari operasi Newmont, yang belum diserahkan,” ujar mantan aktivis Pemuda Taliwang. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya