RMOL. Luapan lumpur Lapindo bukanlah bencana alam, melainkan sebuah kejahatan lingkungan dan kejahatan kemanusiaan.
Pernyataan tersebut kembali ditegaskan Koalisi Masyarakat Indonesia kepada korban luapan lumpur Lapindo saat buka puasa bersama di Posko Informasi Untuk Keadilan Korban Lapindo, Sabtu petang (28/8).
“Ini adalah kejahatan korporasi yang luar biasa. Negara sudah tunduk pada korporasi,” tegas Berry Nadian Furqon, salah seorang aktivis Koalisi Masyarakat Indonesia.
Sejak terjadi luapan pertama kali 29 Mei 2006 lalu, menurut Berry, negara sudah absen dan tidak mampu menyelasaikan persoalan lumpur Lapindo yang menyemburkan lumpur panas sebanyak 100 ribu meter kubik setiap hari.
“Sebagai pemegang otoritas, negara telah gagal menekan Lapindo untuk menutup luapan lumpur. Bukan hanya titik semburan yang ada di dalam tanggul, tapi juga 190 titik yang ada yang tersebar di luar wilayah tanggul. Negara juga harus menekan Lapindo agar segera mengatasi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan pasca luapan,” tambah Direktur Eksekutif Walhi itu.
Berry meminta, pemerintah sebaiknya jangan sibuk dengan urusan pencitraan saja. Segera selesaikan persoalan lapindo dengan tuntas karena itu hak mereka (korban) sebagai warga negara.
“Ini sudah empat tahu lebih, kenapa nasib korban belum juga jelas,” tukasnya bernada heran.
[arp]