RMOL. Soal pembebasan tenaga kerja indonesia yang ada di Malaysia dari jeratan hukum, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jangan sampai kalah dengan mantan Presiden Abdurrahman Wahid.
"Gus Dur saja, setelah tidak lagi menjabat Presdien mampu membatalkan vonis mati Suhaide bin Asnawi TKI asal Nusa Tenggar Barat (NTB) dengan melakukan desakan terhadap pemerintah Malaysia," demikian dikatakan anggota Komisi IX Rieke Diyah Pitaloka dalam jumpa pers di gedung DPR, Jakarta (Jumat, 27/8).
Terkait adanya ratusan TKI di Malaysia yang terancam vonis hukuman mati, Menurutnya, Presiden SBY tak cukup hanya memberi instruksi pada lembaga terkait saja. Presiden SBY harus pasang badan bertanggung jawab secara penuh.
"Presiden harus melakukan diplomasi antar pimpinan negara dan mendesak ada peringanan hukuman dan pembebasan TKI tersebut. Pejabat negara yang terbukti gagal menjalankan tugas dan melinduingi para TKI, terutama TKI yang ada di Malaysia, harus dicopot," tegas Rieke.
Soal berapa jumlah TKI yang terancam hukuman mati, menurut rieke jangan diperdebatkan. Meski seorang TKI sekalipun, pemerintah wajib melindingi. Karena berdasarkan data dari LSM, tambahnya, ada 345 TKI yang mengalami kasus hukum. Sedangkan data dari pemerintah sebanyak 177 TKI.
[zul]