RMOL. Syarat partai bisa mengajukan calon presiden dengan minimal memiliki kursi 5 persen di DPR, seperti yang diusulkan PKS, dipertanyakan.
Tidak masuk akal, karena untuk memajukan calon kepala daerah saja sebuah partai harus memiliki kursi minimal 15 persen di DPRD.
"Mestinya satu garis dengan Pilkada. Masak presidennya turun jadi lima persen, sementara pilkadanya 15 persen," ujar Sekretaris Fraksi PPP Romahurmuzy kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Kamis, 26/8).
Meski demikian, Romi, demikian ia akrab disapa, mengapresiasi usul yang dilontarkan Sekjen DPP PKS Anis Matta itu. Karena akan banyak calon presiden yang akan muncul.
"Emang satu sisi bagus, akan memunculkan banyak pilihan bagi masyarakat," imbuhnya.
Namun dia kuatir, banyaknya calon yang maju akan membingungkan masyarakat dalam menentukan pilihan. Fungsi Pemilu sebagai penyaring kepemimpinan nasional, menurutnya, otomatis akan kabur.
"Selain itu menurut saya juga akan terjadi
high cost demokracy. Biaya Pemilu akan lebih besar. Karena kemungkinan, kalau banyak calon akan ada putaran kedua," tambahnya.
Terlepas dari semua itu, yang terpenting saat ini, masih kata Romi, adalah mempertanyakan apakah calon-calon yang diajukan partai politik dapat menjawab persoalan kesejahteraan rakyat.
[zul]