Berita

Bahas Insiden Penangkapan Petugas KKP pada Perundingan RI-Malaysia di Kinibalu!

RABU, 25 AGUSTUS 2010 | 22:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Insiden Tanjung Berakit (13/8) terjadi di wilayah perairan teritorial NKRI. Dengan demikian, berarti Malaysia melakukan pelanggaran wilayah.

Atas dasar itu, Komisi I meminta pemerintah Malaysia untuk segera menyampaikan permohonan maaf.

“Telah terjadi tiga pelanggaran wilayah perairan yang dilakukan Malaysia. Pertama, pelanggaran yang dilakukan oleh nelayan-nelayan Malaysia yang menangkap ikan di perairan kita. Kedua, pelanggaran wilayah perairan RI oleh Marine Police Diraja Malaysia, dan pelanggaran dalam proses penangkapan tiga petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan oleh Marine Police Diraja Malaysia yang terindikasi terjadi tindak kekerasan,” kata ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq saat membacakan kesimpulan RDPU dengan Menlu dan Duta Besar RI untuk Malaysia.


Komisi I, tambah Mahfudz Siddiq juga mendesak pemerintah untuk bersikap tegas atas pelanggaran-pelanggaran, sikap-sikap dan kebijakan-kebijakan Malaysia yang melecehkan RI.

"Ini untuk menjaga kedaulatan bangsa, harkat dan martabat bangsa dan negara Indonesia. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang tegas terhadap Malaysia dengan mengutamakan kepentingan NKRI secara menyeluruh," ujar  Mahfudz Siddiq.

Mahfudz menyebut Komisi I menghargai langkah-langkah yang telah ditempuh Pemerintah (Kemenlu) dalam upaya mengatasi dan meyelesaikan masalah penangkapan tiga petugas DKP. Namun demikian DPR menenggarai bahwa pembebasan tujuh nelayan Malaysia menimbulkan kesan kepada publik bahwa telah terjadi pertukaran.

“Agar di masa mendatang pelanggaran semacam itu tidak terjadi lagi, DPR berpendapat bahwa perundingan penetapan batas wilayah laut antara RI dan Malaysia disejumlah segmen merupakan prioritas nasional. DPR juga mendesak kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait dengan hal tersebut  DPR berpendapat perundingan RI-Malaysia tanggal 6 September 2010 di Kota Kinabalu harus digunakan untuk menyampaikan posisi tersebut” imbau Mahfudz. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya