Berita

KASUS ANGGODO

OC Kaligis: Pimpinan KPK Arogan

SELASA, 24 AGUSTUS 2010 | 12:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Dalam persidangan kasus upaya penyuapan terhadap pimpinan Komisi Pembertasan Korupsi dengan terdakwa Anggodo Widjojo dengan agenda pembacaan pledoi, kubu Anggodo melancarkan serangan kepada pimpinan KPK.

Dalam pledoi yang dibacakan pengacara anggodo, OC Kaligis ini, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Rahardja disebutkan telah mengintimasi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan saksi dan Korban I Ketut Sudiharsa. I Ketut diminta untuk tidak memberikan perlindungan kepada Ari Muladi yang sebelumnya telah mengaku telah memberikan uang suap dari Anggoro Widjojo kepada pimpinan KPK melalui Ade Rahardja.

Hal itu, sebut OC Kaligis, diungkapkan oleh I Ketut saat menjadi saksi dalam kasus yang dialami Anggodo belum lama ini.


"Di Persidangan I Ketut mengatakan, akhir Juli 2009, waktu dirinya di NTB, dia menerima telepon dari Ade Rahardja yang menyuruh jangan memberikan perlindungan kepada Anggoro. Saya bilang tidak bisa dia marah-marah. Saya bilang ke Ade Rahardja, walaupun dia berpangkat Irjen Pol, sementara saya lebih rendah, saya tidak takut dan saya bilang saya ditunjuk langsung oleh Presiden," ucap OC Kaligis menirukan ucapan I Ketut.

Setelah itu, lanjut OC, I Ketut didatangi Ade Raharja dan Bibit di kantor LPSK. Mereka mengancam I Ketut dengan memukul meja untuk tidak memberikan perlindungan saksi kepada Ary Muladi dan Anggoro Widjojo. Menurut OC Kaligis, arogansi pimpinan KPK juga tak sampai disitu. Hal ini bisa dilihat dari proses perkara Anggodo yang digelar di Tipikor. Pada waktu itu, kehadiran Bibit dan Chandra tidak lebih dari untuk membela diri dan melepaskan dari jeratan kasus korupsi.

"Mestinya Bibit Chandra diperiksa dalam kasus korupsi yang dilaporkan oleh Antasasi Azhar di Mabes Polri, bukan muncul dalam perkara Anggodo. Kehadiran mereka di perkara Anggodo, mestinya dalam status sebagai tersangka bukan sebagai saksi. Karena mereka tersangka sebagaimana laporan Antasari Azhar," ungkap OC.

Saat ini sidang sedang istirahat. Sidang kembali dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya