Berita

OC Kaligis Beberkan Misteri Persidangan Anggodo

SELASA, 24 AGUSTUS 2010 | 11:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Terdakwa kasus suap pimpinan KPK dan menghalang-halangi penyidikan KPK, Anggodo Widjojo, memboyong pledoi setebal 787 halam dalam sidang di Pengadilan Tipikor hari ini.

Sebelumnya, pengacara Anggodo, OC Kaligis, dengan nada bercanda mengatakan di depan sidang, kalau dibacakan semuanya, pledoi itu akan memakan waktu dari buka puasa, sahur, dan imsak.

"Tidak akan habis-habis, karenanya minta ijin dibacakan yang intinya saja," ujar Kaligis di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/8).


Dalam pledoi yang dibacakan, OC menegaskan bahwa tidak ada bukti kuat Anggodo mengendalikan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahrdja dan petinggi KPK lainnya. Bahkan, sebelumnya Anggodo tidak mengenal pimpinan KPK termasuk dua Wakil Ketua Umum, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
 
"Persidangan ini menurut kami penuh misteri," kata OC lagi.

Indikator pertama, hingga kini persidangan tidak pernah memanggil asisten Ade Rahardja yang disebut sebagai penghubung Ade Rahardja dan Ary Muladi.

Kedua, Jaksa Agung dan Kapolri yang semula mengatakan rekaman Ade dan Ary Muladi ada, di belakangan hari mengatakan tidak ada.

Lalu, soal pertemuan Ary Muladi dan Ade Rahardja di Belaggio, Jakarta dan Hotel Peninsula Jakarta, ada dan benar terjadi, tapi sekarang dibuat kabur.

Selanjutnya, sosok bernama Julianto yang disebut dalam BAP Ary Muladi  diserahkan uang Rp 5,1 miliar untuk pimpinan KPK, tak pernah dihadirkan dalam persidangan.

KPK juga dianggap kubu Anggodo telah menyeret-nyeret Presiden SBY sehingga mengganggu jalannya proses hukum kasus suap itu.

Selain itu, pra peradilan SKP2 Bibit dan Chandra sampai saat ini masih berlangsung di Pengadilan Tinggi Negara. Kemudian, majelis hakim pengadilan Tipikor memerintahkan Kabareskrim menghadirkan rekaman Ary Muladi dan Ade Rahardja, dan juga Antasari kepada penasihat hukum padahal penasihat hukum tak punya kewenangan.

"Nah misteri-misteri yang tadi jawabannya satu, tidak lebih agar Bibit dan Chandra aman," ujar OC.[ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya