RMOL. Wacana pemindahan Ibukota Negara Indonesia dari Jakarta ke Palangkaraya ditanggapi positif anggota Komisi II DPR Arif Wibowo.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai secara geografis, Palangkaraya berada di tengah wilayah Indonesia. Hal ini akan menguntungkan pemerataan pembangunan. Selain itu juga pemindahan Ibukota Indonesia juga disebabakan pemerintah DKI Jakarta gagal melaksanakan amanat UU tentang DKI Jakarta sebagai ibukota negara.
“Ide itu merupakan ide yang progresif dan sangat baik. Berguna agar setiap pemerintahan di masa mendatang bisa melangkah konsisten dan terhindar dari berbagai kebijakan dan langkah paradoks dalam rangka mencapai cita-cita bangsa yang ingin mewujudkan Indonesia yang sejahtera, berkeadilan, dengan perekonomian yang tumbuh secara berkelanjutan,†ujar Arif Wibowo.
Hal itu ia katakan dalam diskusi bertema, "Pemindahan Ibukota ke Kalimantan: Jalan Keluar dari Berbagai Paradox Pembangunan" di Pulau Dua Resto, Senayan, Jakarta petang ini (Minggu, 22/8).
Menurutnya pemindahan Ibukota Negara Indonesia dari Jakarta ke Palangkaraya sangat logis. Mengingat, di masyarakat sendiri telah berkembang pemikiran dan kesadaran bahwa Jakarta sudah tidak mampu lagi menjadi episentrum pemerintahan sekaligus pusat ekonomi.
“Pemerintah DKI Jakarta sudah tidak mampu melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan kebijakan tata ruang, transportasi, serta pengendalian penduduk sebagaimaan diamanatkan Undang Undang nomor 29 tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia,†demikian politisi partai berlambang kepala banteng ini.
[zul]