Berita

PDIP Berikan Catatan Pada RUU OJK

RABU, 18 AGUSTUS 2010 | 21:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Rancangan Undang-undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disodorkan pemerintah disepakati oleh DPR. Bahkan DPR menilai pembentukan lembaga pengatur dan pengawas perbangkan, pasar modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) tersebut harus segera dilakukan sebelum pergantian tahun.

“Meski menyetujui, fraksi PDIP mengingatkan beberapa hal kepada pemerintah. Misalnya mengenai pola koordinasi OJK dengan kemenkeu, BI dan lembaga-lembaga lainnya,”  demikian disampaikan I Gusti Agung Rai Wirajaya, salah seorang anggota Pansus OJK dari fraksi PDIP saat memberikan pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang OJK dari Pemerintah, Rabu (18/8) di gedung DPR/MPR.

“OJK yang dibentuk haruslah sesuai dengan karakteristik moneter dan perbangkan nasional. Jangan mudah meniru sistem perbangkan negara-negara lain. Ini sangat perlu mengingat OJK bukan jaminan (antibody) krisis tidak akan melanda perbankan kita.  Tidak ada sistem perbankan yang kebal terhadap krisis,” jelas I Gusti.


Soal independesi OJK, pola rekrutmen pimpinan OJK harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Menurutnya, PDIP menghendaki rekrutmennya dipilih oleh DPR. “Ini juga sebagai bentuk pembatasan terhadap campur tangan pemerintah karena OJK merupakan lembaga independen,” tambahnya. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya