Dimensy.id
R17

Setelah ANI, Giliran Raksasa Musik India Gugat OpenAI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 15 Februari 2025, 11:51 WIB
Setelah ANI, Giliran Raksasa Musik India Gugat OpenAI
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sejumlah label musik terkemuka Bollywood di India, seperti T-Series, Saregama, dan Sony, telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan kecerdasan buatan OpenAI. 

Mereka menuduh OpenAI menggunakan rekaman musik mereka tanpa izin untuk melatih model AI, khususnya ChatGPT, yang dianggap melanggar hak cipta. 

Dikutip dari Reuters, Sabtu 15 Februari 2025, gugatan ini diajukan melalui kelompok Industri Musik India (IMI) di pengadilan New Delhi pada hari Kamis.

Mereka menyatakan bahwa penggunaan rekaman suara tanpa izin dalam pelatihan model AI merupakan pelanggaran serius terhadap hak cipta mereka. IMI juga mewakili label musik global seperti Sony Music dan Warner Music. 

Sebelumnya, pada November 2024, kantor berita India, ANI, telah mengajukan gugatan serupa terhadap OpenAI. Mereka menuduh ChatGPT menggunakan konten mereka tanpa izin untuk melatih model AI. 

Sejak itu, penerbit buku dan kelompok media lainnya di India, termasuk yang didukung oleh miliarder Mukesh Ambani dan Gautam Adani, telah bergabung dalam upaya hukum ini. 

Menanggapi tuduhan tersebut, OpenAI menyatakan bahwa mereka tidak menggunakan konten dari kelompok media India untuk melatih ChatGPT. 

Dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada 11 Februari 2025, OpenAI menegaskan bahwa mereka membangun model AI mereka menggunakan data yang tersedia untuk umum, sesuai dengan prinsip penggunaan wajar dan preseden hukum yang berlaku. 

Selain itu, OpenAI kuha berargumen bahwa pengadilan India tidak memiliki yurisdiksi atas perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat dan tidak memiliki kehadiran fisik di India. 

Namun, para ahli hukum di India berpendapat bahwa pengadilan India dapat mendengar kasus tersebut jika layanan tersebut dapat diakses dan digunakan di negara tersebut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA