Dimensy.id
R17

Perusahaan Teknologi China Dijatuhi Sanksi AS Terkait Peretas Flax Typhoon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 06 Januari 2025, 14:40 WIB
Perusahaan Teknologi China Dijatuhi Sanksi AS Terkait Peretas <i>Flax Typhoon</i>
Ilustrasi/Orfonline
rmol news logo Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada perusahaan teknologi asal China, Integrity Technology Group. 

Dikutip dari Nikkei Asia, Senin 6 Januari 2025, perusahaan ini dituduh terkait dengan kelompok peretas bernama Flax Typhoon atau Topan Rami.

Menurut pernyataan Departemen Luar Negeri AS, Integrity Tech adalah kontraktor besar pemerintah China yang memiliki hubungan dengan Kementerian Keamanan Negara. Departemen tersebut menuduh bahwa peretas dari perusahaan ini beroperasi atas arahan pemerintah Beijing dengan menargetkan infrastruktur penting di AS dan negara lain.

Pada September 2024, Direktur FBI Christopher Wray menuduh Integrity Tech melakukan pengumpulan intelijen dan pengintaian untuk kepentingan badan keamanan pemerintah China. 
Pada waktu yang sama, lembaga keamanan siber dari AS, Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru menerbitkan peringatan bersama yang menyatakan bahwa Integrity Tech telah membahayakan lebih dari 250.000 perangkat di seluruh dunia.
Namun, pemerintah China membantah tuduhan tersebut dan menilai bahwa AS dan sekutunya terlalu cepat mengambil kesimpulan yang tidak berdasar.

Dikutip dari Nikkei Asia, Flax Typhoon merupakan salah satu dari beberapa kelompok peretas yang diduga terlibat dalam spionase siber yang menargetkan data sensitif dan infrastruktur penting. 

Kelompok peretas lain yang disorot meliputi Volt Typhoon yang diduga mempersiapkan aksi sabotase dalam potensi konflik dengan AS, juga Salt Typhoon atau Badai Garam yang dituding telah menyusup ke sistem perusahaan telekomunikasi AS.

Pekan lalu, pejabat Departemen Keuangan AS juga melaporkan bahwa peretas asal China yang tidak disebutkan namanya telah membobol komputer departemen tersebut dan membahayakan data sensitif, termasuk data terkait sanksi keuangan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA