Interaksi antar-budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Hubungan dan berkolaborasi dengan banyak orang di media digital memerlukan etika digital.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Muhammad Jusrin Djafar, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kabupaten Kolaka, Selasa (24/9).
Jusrin mengatakan, aktivitas di ruang digital membutuhkan kemampuan literasi digital terkait etiket berinternet (netiket). Kompetensi itu meliputi kemampuan mengakses informasi sesuai netiket, menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi serta upaya membentengi diri dari tindakan negatif di platform digital.
”Kemudian, kompetensi memproduksi dan mendistribusikan informasi, memverifikasi pesan, berpartisipasi membangun relasi sosial, serta berkolaborasi data dan informasi dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Dalam diskusi online bertajuk ”Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika, dan Berdaya Digital” itu Jusrin meminta pengguna digital untuk menggunakan media digital dengan penuh kesadaran dan memiliki tujuan, bertanggung jawab, jujur, dan menebarkan kebaikan.
Diskusi online diikuti oleh sejumlah sekolah, yaitu SMPN 4 Taggetada, SMPN 2, SMPN 3 dan SMPN 3 Watubangga, SMPN 2 Wolo, SMPIT Nursyamzam, SMPN 1 dan SMPN 4 Latambaga, SMPN 2 dan SMPN 3 Pomalaa, SMPN 1 dan SMPN 2 Kolaka, SMP Satu Atap 1 Watubangga, dan SMPN 1 Toari.
Dosen IAIN Kerinci Jafar Ahmad menambahkan, internet telah menjadi alat yang ampuh untuk menyebarkan informasi dan konten.
Internet mampu menjangkau jutaan orang dengan cepat, membuka peluang besar bagi penyebaran konten positif yang dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat.
”Butuh kecakapan digital untuk memanfaatkan besarnya potensi teknologi informasi itu. Yakni, kecakapan mengakses informasi, kecakapan komunikasi global, peningkatan keterampilan, serta inovasi dan kreativitas,” jelas Jafar Ahmad.
Sementara Ketua Program Studi S1 Kewirausahaan Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo M. Adhi Prasnowo, menegaskan, intinya harus mampu memberikan hak digital yang sama kepada perempuan dan anak, serta warga senior.
”Segmen rentan di ruang digital yang seringkali mengalami ’intervensi digital’ meliputi perundungan pada anak, eksploitasi digital anak, pelecehan seksual perempuan dan badai informasi pada lansia,” tegas Adhi.
Diskusi yang digelar di Kabupaten Kolaka ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.
Sejak dimulai pada 2017, sampai dengan akhir 2023 program ini tercatat telah diikuti 24,6 juta orang. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024.
Kecakapan digital menjadi penting, karena ?" menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ?" pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.
BERITA TERKAIT: